Tabiat Kapolres Ngada yang Cabuli Anak di Bawah Umur Terungkap, sang Dosen Sampai Syok
Ines Noviadzani March 14, 2025 10:34 PM

Laporan Wartawan Grid.ID, Ines Noviadzani

Grid.ID - Kasus pencabulan yang dilakukan oleh AKBP Fajar Widyadharma Lukman, Kapolres Ngada, NTT buat syok dosennya. Sebab ia yang dikenal sebagai anak baik-baik sewaktu menjalani pendidikan justru terlibat kasus asusila.

Awal mula terjadi insiden tersebut pun diungkap oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda NTT, Kombes Patar Silalahi.

Awal mulanya Divisi Hubungan Internaisonal (Hubinter) Polri menerima adanya informasi dari negara lain terkait adanya dugaan asusila tersebut.

"Adanya satu peristiwa kekerasan seksual terhadap anak yang ditahgani di Polda NTT. Rangkaiannya, ada informasi yang kami terima dari Divisi Hubinter pada 22 Januari 2025, yang diteruskan ke Polda NTT, dan dilakukan penyelidikan dugaan kasus asusila seksual tersebut," ujar Patar, dikutip dari Kompas.com.

Kemudian polisi menerima informasi dari staf hotel terkait data yang ada beserta alat bukti dan saksi-saksi.

"Adapun beberapa alat bukti yang kami dapaf dari saksi-saksi ada 9 orang," jelasnya.

Tak sampai di situ, pihaknya juga mengecek CCTV hotel dan terungkap bahwa AKBP Fajar memesan sebuah kamar hotel.

Ia kemudian menghubungi seorang perempuan berinisial F untjk dihadirkan anak di bawah umur. Lalu F membawa anak di bawah umur dan mendapat bayaran 3 juta.

Setelahnya, eks Kapolres Ngada itu melakukan tindakan asusila sambil merekam video perbuatannya. Ia juga mengunggah tindakan asusila terhadap korban ke salah satu situs porno di Australia.

Respons lain muncul dari dosen STIK, Albertus Wahyurudhanto yang syok tak menyangka anak didiknya bertindak seperti itu.

Pelaku merupakan anak didik Albertus di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian. Kasus yang menjerat Fajar pun membuatnya tak percaya.

"Saya amat kaget begitu mengetahui keterlibatan Lukman. Saya menjadi dosennya ketika dia kuliah dan seingat saya dia bukan tipe yang aneh-aneh," ujarnya, dikutip dari Tribunnews.

Albertus mengatakan bahwa kasus kejahatan oleh Lukman merupakan suatu perwujudan dari perilaku menyimpang.

Penggunaan narkotika oleh Lukman pun bisa terjadi karena pengaruh lingkungan.

"Penggunaan narkotika lebih dekat dengan pengaruh lingkungan, mungkin salah satunya pelarian dari tekanan pekerjaan," jelas Albertus.

Kini pelaku telah diamankan aparat Propam Mabes Pilri pada tanggal 20 Februari 2025.

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.