Diskopindag Kota Malang akan Beri Sanksi Tegas pada Pedagang Nakal yang Jual Parsel Kedaluwarsa
Dwi Prastika March 14, 2025 10:34 PM

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Kukuh Kurniawan 

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Parsel menjadi satu bagian tak terpisahkan di momen Ramadan dan menjelang Hari Raya Idulfitri.

Oleh karenanya, kini parsel menjadi buruan warga Kota Malang.

Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang meminta kepada toko maupun penjual, untuk menjual paket parsel yang aman ke masyarakat.

Hal ini dilakukan berkaca dari Ramadan tahun lalu, di mana pihak Diskopindag Kota Malang beberapa kali menemukan parsel yang ternyata isinya sudah kedaluwarsa maupun hampir kedaluwarsa.

Apabila ada toko atau pedagang yang masih nekat melakukan praktik tersebut, maka bakal mendapat sanksi keras.

Kepala Diskopindag Kota Malang, Eko Sri Yuliadi membenarkan hal tersebut.

"Jangan sampai ada yang menjual (parsel) kedaluwarsa. Kami peringatkan dan betul itu," jelasnya, Jumat (14/3/2025).

Untuk memberikan rasa aman ke masyarakat, Diskopindag bakal melakukan sidak bertahap ke sejumlah toko ritel atau toko kelontong yang menjual berbagai macam paket parsel.

"Kami akan sidak berkala ke beberapa supermarket termasuk ke toko-toko kelontong. Kami cek kedaluwarsanya," terangnya.

Dirinya juga menegaskan, jika ada temuan parsel kedaluwarsa beredar dan masih dijual bebas, maka pihaknya tak segan-segan memberikan sanksi tegas.

"Kalau ada temuan, kami beri sanksi dan berkomunikasi dengan Lembaga Perlindungan Konsumen. Kami akan segera berkoordinasi soal itu," ujarnya.

Di samping itu, ia juga meminta masyarakat untuk lebih teliti dalam memilih paket parsel.

Apabila mendapati adanya parsel dengan isian kedaluwarsa, maka bisa langsung dilaporkam ke Diskopindag Kota Malang.

"Masyarakat juga harus teliti. Laporkan saja jika ada temuan, kami segera menindaklanjuti," tandasnya.

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.