Kepala Satlantas Polres Bogor, AKP Rizky Guntama Ganda Permana, mengonfirmasi bahwa oknum Patwal (Patroli dan Pengawalan) yang terlibat dalam insiden memepet pengendara motor di Jalan Raya Puncak Bogor telah dibebastugaskan dan sedang menjalani pemeriksaan.
Diketahui peristiwa tersebut terjadi pada Jumat, 14 Maret 2025, saat anggota Patwal mengawal mobil rekannya menuju Puncak.
Menurut Rizky, insiden bermula ketika pengendara motor yang sudah diberi tanda untuk minggir tetap melaju.
"Ada satu kendaraan bermotor yang sudah diberi tanda agar minggir, tetapi dia tetap jalan dan pengendara sepeda motor tersebut lalu bersenggolan dengan mobil Alphard yang dikawal," jelas Rizky.
Rizky pun meminta maaf kepada masyarakat atas tindakan anggotanya yang viral di media sosial.
"Saya memohon maaf jika ada kesalahpahaman dari anggota kami di jalan," imbuhnya.
Diketahui insiden ini menimbulkan keramaian di jalan sehingga anggota patwal tersebut berupaya memepet pengendara motor untuk menghentikannya.
"Karena terlalu mepet, pengendara motor kena cross bar motor patroli sehingga hampir terjatuh," terang Rizky.
Rizky menegaskan tindakan patwal menendang pengendara motor itu tidak benar.
"Anggota yang bersangkutan sudah dilakukan pemeriksaan dan diberhentikan sementara dari tugasnya, dia akan dikenakan hukuman sesuai aturan di kepolisian," ucapnya.
Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).