OTT KPK di OKU: Petinggi Parpol dan Oknum OPD Ditangkap lalu Dibawa ke Mapolres
Glery Lazuardi March 15, 2025 10:32 PM

TRIBUNNEWS.COM, OKU - Sebanyak tiga petinggi partai politik dan oknum kepala OPD di Ogan Komering Ulu ditangkap KPK dalam OTT pada Sabtu (15/3/2025). Mereka dibawa ke Mapolres OKU, Sumatera Selatan.

Selain itu, KPK juga mengamankan sejumlah orang lainnya.

Menurut informasi dalam OTT tersebut KPK telah mengamankan 8 orang dari Kabupaten Ogan Komering Ulu, Provinsi Sumatera Selatan.  

Sementara  tiga oknum anggota dewan yang diamankan dua diantaranya adalah ketua partai politik dan satu sekretaris partai politik.

Suasana di Mapolres OKU terlihat tertutup, pintu gerbang tertutup rapat dan dijaga  ketat petugas.

Menurut informasi, oknum yang tertangkap OTT sedang diperiksa di gedung  Sipropam Polres Ogan Komering Ulu.

Di depan gedung Propam tampak beberapa orang yang mondar-mandir diperkirakan keluarga oknum  yang  diamankan KPK.

Ketua DPC Hanura OKU Ditangkap

Ketua DPC Partai Hanura Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), ikut diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari Operasi Tangkap Tangan (OTT). 

Informasi itu disampaikan Ketua DPD Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Ahmad Al Azhar.

"Kami monitor, dari informasi Sekretaris DPC memang benar, tetapi kita belum tahu secara pasti soal apa,” kata Azhar, Sabtu (15/3/2025). 

Hanura Junjung Azas Praduga Tak Bersalah

Dia mengaku akan mengedepankan azas praduga tak bersalah. 

Namun demikian menurutnya Hanura dalam hal ini akan tetap mendukung penuh pemberantasan korupsi. 

"Kita juga mendukung penegakkan hukum, karena pada dasarnya Hanura merupakan partai yang taat dengan hukum. namun untuk saat ini kita belum bisa berkomentar panjang lebar, mengingat belum juga ada release resmi dari KPK terkait penangkapan dan penahanan di kabupaten OKU," singkat Azhar, seraya ada anggota DPRD lainnya dari partai lain yang ikut diamankan bersama satu kepala dinas.

Detik-detik OTT KPK di OKU, Sumatera Selatan

Sebanyak delapan orang ditangkap termasuk anggota DPRD.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK di OKU, Sumatera Selatan, pada Sabtu (15/3/2025).

Kapolres OKU, AKBP Imam Zamroni menceritakan detik-detik KPK melakukan OTT.

Menurut dia, aparat Polres OKU dimintai tempat untuk tim KPK melakukan pemeriksaan saja.

Siang tadi pihaknya ditelepon dari tim KPK untuk disiapkan tempat pemeriksaan.

Kapolres juga mengaku tidak tahu berapa yang kena OTT siapa saja dan bagiamana kronologisnya.

"Kami hanya menyiapkan tempat untuk tim KPK melakukan pemeriksaan" kata Kapolres pada Sabtu (15/3/2025).

Kapolres juga menyebutkan pihaknya akan menutup pintu gerbang dan mempersilahkan wartawan keluar dari halaman Mapolres. 

Sebanyak delapan orang diamankan dalam OTT itu. 

Tiga orang di antaranya anggota DPRD, satu penyelenggara negara, dan empat lainnya belum diketahui identitas dan jabatannya.

Berikut ini daftar orang yang diamankan dalam OTT KPK di OKU, Sumatera Selatan.

Mereka yaitu: 

Anggota DPRD

FA

FI

UH

Kepala Dinas

UH

Penjelasan KPK

Juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto membenarkan OTT ini saat dikonfirmasi Tribun Sumsel.com, Sabtu (15/3/2025).

Dalam OTT tersebut, sebanyak delapan orang terjaring dan masih diperiksa tim tangkap tangan. 

"Benar KPK telah mengamankan 8 orang dari Kabupaten Ogan Komering Ulu, Provinsi Sumatera Selatan," kata Tessa. 

Meski begitu dirinya belum merinci sosok 8 orang yang diamankan tersebut, dan kasusnya masih dirahasiakan. 

"Ada penyelenggara negaranya. Detilnya nanti ya, " beberapa Tessa. 

Informasi yang ada, mereka masih diperiksa oleh tim tangkap tangan, dan Informasi lebih lanjut segera dipaparkan kepada publik.

"Namun untuk lebih jelasnya akan disampaikan nanti pada saat Konpers, resmi terkait kegiatan tersebut, " ucapnya.

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.