Pemerintah Bakal Latih 210 Ribu Orang Kelola Koperasi Desa Merah Putih
GH News March 16, 2025 12:04 AM

Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi berencana melatih 210 ribu orang di program Koperasi Desa Merah Putih. Pemerintah sendiri berencana untuk membentuk sebanyak 70 ribu Koperasi Desa.

Nantinya koperasi itu akan dikelola oleh tiga orang, sehingga saat ditotal ada 210 ribu orang yang dilatih. Budi Arie menyebut Koperasi Desa Merah Putih merupakan upaya pemerintah meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.

"Koperasi Desa Merah Putih sebagai bagian dari upaya pemerintah meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. 70 ribu koperasi desa akan dibentuk, dengan masing-masing dikelola oleh tiga orang, sehingga total ada 210 ribu orang yang akan dilatih," ujarnya melalui unggahan Instagram @budiariesetiadi, dilihat detikcom Sabtu (15/3/2025).

Sebelumnya, Kenterian Koperasi (Kemenkop) menyampaikan rencana pembentukan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih dipastikan akan menyesuaikan karakteristik dan potensi dari masing-masing desa. Tujuannya, agar Kopdes Merah Putih yang berdiri dapat beroperasi secara berkelanjutan.

Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Ferry Juliantono mengatakan skema pembentukan Kopdes Merah Putih ada tiga, yaitu dengan membangun koperasi baru, mengembangkan koperasi yang sudah ada dan revitalisasi koperasi dalam pembentukan Kopdes. Dalam melakukan itu semua, pihaknya tidak dapat berjalan sendiri sehingga memerlukan dukungan sinergi dan kolaborasi dari Kementerian/ Lembaga serta pemerintah daerah.

"Kopdes ini dibangun sesuai dengan spesifikasi dari daerah masing-masing, jadi nanti silahkan kalau ada potensi desa yang bisa dikembangkan melalui Kop Des Merah Putih bisa ditambahkan," kata Ferry dalam diskusi pada acara Rapat Koordinasi Tingkat Provinsi terkait Pembentukan Kop Des Merah Putih, dikutip dari keterangan resmi, Kamis (13/3/2025).

Ke depan, Kemenkop akan melakukan pendampingan secara intensif kepada desa-desa agar proses pembentukan atau pendirian koperasi dapat sesuai target yang ditetapkan. Setelah Kopdes Merah Putih terbentuk, Kemenkop akan melakukan pengawasan secara terpadu dengan melibatkan peran aktif dari pemerintah daerah khususnya dari para kepala desa.

"Ini menuntut kita semua bahwa tugas dan tanggung jawab yang berat ini harus kita kerjakan secara keroyokan dari Kementerian dan Lembaga serta Pemerintah Daerah. Pembentukan atau pendirian koperasi itu relatif lebih mudah karena banyak dibantu oleh banyak pihak, untuk fase terpenting berikutnya adalah pengembangan dan pengawasan sehingga kedepan kita akan melibatkan anak-anak muda di desa juga," imbuh Ferry.

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.