Babak Baru Dualisme Palang Merah Indonesia, Kubu Agung Laksono Audiensi dengan Menteri Hukum
GH News March 16, 2025 12:04 AM

Pengurus Palang Merah Indonesia (PMI) Pusat versi Agung Laksono  melakukan audiensi dengan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas di Kantor Kementerian Hukum, Jakarta Selatan.

Agung menyampaikan sejumlah hal terkait dualisme PMI. Salah satunya yakni soal Ketua Umum PMI Jusuf Kalla yang pada saat masa kampanye Pilpres 2024, mendukung Anies Baswedan. 

Agung juga menyebut JK memegang jabatan sebagai Ketua Dewan Masjid Indonesia. Menurutnya, hal tersebut melanggar salah satu dari Prinsip dasar PMI, yakni kenetralan.

"Ketua PMI dapat dipilih berkalikali tanpa batas dan dapat seumur hidup melanggar aturan," kata Agung Laksono dalam rilisnya, Sabtu (15/3/2025).

Selanjutnya ketika maju kembali menjadi Ketua Umum PMI untuk ketiga kalinya, Agung menyebut kubu JK mengubah AD/ART tanpa melalui Munas, sehingga ketua umum PMI dari 2 kali masa jabatan menjadi tidak ada batasan dan dapat seumur hidup.

"Terakhir, saat Munas PMI 2024, kami mempertanyakan hilangnya suara dukungan pemilik suara ke Agung Laksono yang dikirimkan lewat email  ke panitia Munas, tetapi secara misterius hilang dan tidak diakui panitia Munas tanpa klarifikasi," katanya.

Pertemuan dengan Menteri Hukum diikuti Sekretaris Jenderal, Ulla Nuchrawaty Usman; Wakil Ketua Umum PMI Pusat, H.M. Muas; Ketua Bidang Hukum dan Aset, Mangatur Nainggolan; Ketua Bidang Hubungan Luar Negeri Nurhayati Assegaf; serta perwakilan PMI daerah.

Untuk diketahui, Jusuf Kalla dan Agung Laksono samasama mengklaim sebagai ketua umum PMI periode 20242029. Jusuf Kalla menyatakan telah dipilih secara aklamasi pada Munas XXII PMI sebagai Ketua Umum.

Sedangkan Agung Laksono, sebelum Munas digelar, telah mendeklarasikan diri akan maju di Munas PMI dan mengklaim telah mengantongi lebih dari 20 persen suaara dukungan dari para anggota PMI sesuai dengan ketentuan AD/ART organisasi.  

Namun pada saat pelaksanaan Munas, tak ada nama Agung yang muncul sebagai Ketua Umum dan hanya ada nama JK sebagai calon tunggal Ketua Umum. 

Kubu Agung kemudian melangsungkan Munas dan memunculkan Agung Laksono sebagai ketua umum. Kubu JK pun melaporkan Agung Laksono karena dinilai melaksanakan Munas PMI ilegal. 

Namun, Pemerintah akhirnya resmi mengesahkan kepengurusan Palang Merah Indonesia (PMI) untuk periode 20242029 yang dipimpin oleh Wakil Presiden ke10 dan ke12, Jusuf Kalla (JK). Keputusan ini muncul di tengah kisruh yang terjadi akibat adanya dualisme kepemimpinan di organisasi tersebut.

"Setelah melakukan kajian, pemerintah melalui Kemenkum memberi pengakuan atas Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga sekaligus mengakui kepengurusan PMI hasil Munas XXII PMItahun 2024 di bawah kepemimpinan Bapak HM Jusuf Kalla," kata Menteri Hukum Supratman Andi Agtas dalam keterangan persnya, Jumat (20/12/2024).

 

 

 

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.