Ahmad Dhani soal Gugatan 29 Penyanyi ke MK Terkait Hak Cipta: Kekanak-kanakan
kumparanHITS March 16, 2025 09:24 AM
Musisi yang juga anggota Komisi X DPR RI, Ahmad Dhani, menganggap gugatan dari 29 penyanyi ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait uji materi Undang-undang Hak Cipta sebagai sesuatu yang kekanak-kanakan.
Dalam pesan singkat, Ahmad Dhani mengatakan bahwa para penyanyi yang mengajukan gugatan mempunyai keinginan untuk mendapatkan fatwa dari MK terkait dua hal.
Pertama, penyanyi tidak perlu izin pencipta untuk melakukan pertunjukan musik. Kedua, penyanyi tidak perlu bertanggung jawab atas pembayaran royalti. "Menurut saya itu kekanak-kanakan," kata Dhani, Rabu (12/3).
Musisi sekaligus anggota DPR Ahmad Dhani memberikan keterangan pers terkait putusan pengadilan Ari Bias dengan Agnez Mo di Istana Al Barat, Cipete, Jakarta, Senin, (17/2/2025). Foto: Agus Apriyanto
zoom-in-whitePerbesar
Musisi sekaligus anggota DPR Ahmad Dhani memberikan keterangan pers terkait putusan pengadilan Ari Bias dengan Agnez Mo di Istana Al Barat, Cipete, Jakarta, Senin, (17/2/2025). Foto: Agus Apriyanto

Ahmad Dhani Ungkap Penyanyi Harus Minta Izin Pencipta Lagu

Kemudian Ahmad Dhani menyampaikan empat poin, termasuk sejumlah hal yang diatur di Undang-undang Hak Cipta. Pertama, pelaku pertunjukan adalah penyanyi. Kedua, penyanyi harus minta izin pencipta.
Poin selanjutnya yang Dhani sampaikan adalah royalti performing rights harus dibayar pelaku pertunjukan, dalam hal ini adalah penyanyi.
Terakhir, kata Dhani, sudah ada keputusan dari majelis hakim mengenai Agnez Mo yang dinyatakan bersalah karena tidak izin saat membawakan lagu Bilang Saja ciptaan Ari Bias ketika konser. Selain itu, Agnez tidak melakukan pembayaran royalti pertunjukan. "Sudah jelas semua di UU Hak Cipta," ucap Dhani.
Pengadilan Niaga Jakarta Pusat pada 30 januari 2025 memutuskan Agnez harus membayar denda sebesar Rp 1,5 miliar. Denda ini didapat dari tiga konser yang dijalani Agnez dengan membawakan lagu Bilang Saja yang diciptakan oleh Ari.
Adapun ketiganya adalah konser pada 25 Mei 2023 di HW Superclub Surabaya sebesar Rp 500 juta, konser 26 Mei 2023 di H-Club Jakarta Rp 500 juta, dan konser tanggal 27 Mei 2023 di HW Superclub Bandung sebesar Rp 500 juta.