Kronologi Patwal Tendang Pengendara Motor sampai Jatuh di Puncak, Nasib Aipda H di Ujung Tanduk
Fidiah Nuzul Aini March 16, 2025 09:34 AM

Grid.ID - Berikut kronologi anggota Patwal tendang pengendara motor di puncak Bogor. Nasib Aipda H kini di ujung tanduk.

Insiden dugaan penendangan terhadap pengendara motor oleh seorang petugas Patroli dan Pengawalan (Patwal) terjadi di Jalan Raya Puncak, Bogor, Jawa Barat, pada Jumat (14/3/2025). Aipda H, petugas yang terlibat dalam kejadian tersebut, kini harus mempertanggungjawabkan tindakannya.

Kepala Satlantas Polres Bogor, AKP Rizky Guntama Ganda Permana, memastikan bahwa Aipda H telah dicopot dari jabatannya dan dibebastugaskan sementara. Saat ini, ia tengah menjalani pemeriksaan internal terkait peristiwa yang ramai diperbincangkan di media sosial.

"Oknum patwal telah dicopot dan dibebastugaskan dan sedang dalam pemeriksaan," kata Rizky, Sabtu (15/3/2025), dilansir dari Suryamalang.com.

Rizky juga menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat atas insiden yang terjadi.

"Saya memohon maaf jika ada kesalahpahaman dari anggota kami di jalan dan viral di media sosial," ujarnya.

Kronologi Kejadian

Peristiwa ini bermula ketika Aipda H sedang mengawal mobil rekannya menuju kawasan Puncak. Saat itu, seorang pengendara motor yang telah diberi isyarat untuk menepi tetap melanjutkan perjalanannya hingga akhirnya bersenggolan dengan mobil Alphard yang dikawal.

"Ada satu kendaraan bermotor yang sudah diberi tanda agar minggir, tetapi dia tetap jalan dan pengendara sepeda motor tersebut lalu bersenggolan dengan mobil Alphard yang dikawal," jelas Rizky.

Akibat insiden tersebut, situasi di jalan menjadi ramai. Aipda H kemudian berusaha menghentikan pengendara motor dengan memepetnya. Namun, tindakan itu justru membuat pengendara hampir terjatuh.

"Karena terlalu mepet, pengendara motor kena cross bar motor patroli sehingga hampir terjatuh," terang Rizky.

Melansir dari Kompas.com, saat ini, Aipda H masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh Propam Polres Bogor di Cibinong.

"Saat ini anggota diberhentikan dari tugasnya untuk dilaksanakan pemeriksaan," ujar Rizky di Mapolres Bogor, Cibinong, Sabtu (15/3/2025).

Pihak kepolisian menegaskan bahwa Aipda H akan dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Patwal Puncak Bogor Dicopot dan Dikenai Sanksi

Rizky memastikan bahwa Aipda H telah dicopot dari jabatannya sebagai petugas pengawalan dan akan menerima sanksi disiplin atas tindakannya.

"Yang bersangkutan sudah dicopot dan sedang diperiksa. Nanti hasil pemeriksaan akan menentukan hukuman yang dijatuhkan," jelasnya.

Ia juga menyampaikan permohonan maaf atas kejadian yang menyebabkan seorang pengendara motor hampir terjatuh akibat aksi pemepetan yang dilakukan oleh anggotanya.

"Kami meminta maaf atas kejadian ini. Kami pastikan anggota yang bersangkutan tetap dijatuhi hukuman sesuai aturan disiplin kepolisian," tambah Rizky.

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.