TRIBUNNEWS.COM - Seorang wanita bernama Rindika Putri (23) dari Kota Pekalongan menjadi korban penipuan saat membeli sepeda listrik melalui Facebook Marketplace.
Meskipun mengalami kerugian, laporan Putri ke Polres Pemalang justru ditolak.
Putri mengaku tertipu saat melihat sepeda listrik dengan harga Rp 1.650.000 di Facebook Marketplace.
"Sebenarnya kalau pun itu barang second tidak apa-apa," ujarnya.
Setelah berkomunikasi dengan penjual, ia diyakinkan bahwa barang tersebut baru.
Penjual meminta uang untuk membuat nota pembelian.
"Saya kan orang awam, tidak tahu kalau itu penipuan. Penjual minta ditransfer dengan alasan untuk membuat nota," ungkapnya.
Putri pun mentransfer uang sebesar Rp 450 ribu.
Setelah mendapatkan nota, Putri pergi ke toko sepeda listrik yang tertera di nota tersebut di Kabupaten Pemalang.
Namun, karyawan toko menyatakan bahwa nota itu bukan dari toko mereka.
"Pemilik toko menyatakan bahwa saya adalah orang keenam yang mengalami kejadian serupa dan menyarankannya untuk melapor ke polisi," jelasnya.
Saat tiba di Polres Pemalang untuk membuat laporan, Putri mengalami kekecewaan.
"Laporannya ditolak, malah saya ditawari kue nastar sama polisi di sana," tambahnya.
Karena kecewa, Putri kemudian menghubungi petugas Damkar Kota Pekalongan untuk curhat.
Petugas Damkar Kota Pekalongan, Yuda Wiyaja, membenarkan bahwa saat itu mereka menerima telepon dari Putri yang mengaku menjadi korban penipuan.
"Kejadiannya itu pada Jumat, 14 Maret 2025 malam sekitar 19.30 WIB," kata Yuda.
Kasat Reskrim Polres Pemalang, AKP Andika Oktavian, menyatakan bahwa laporan yang diajukan Putri akan diproses.
"Karena tempat kejadian perkara (TKP) dugaan tindak pidana penipuan yang dilaporkan berada di wilayah hukum Polres Pekalongan, kita langsung melaksanakan koordinasi dengan Polres Pekalongan untuk penanganannya," ujarnya.
Kasat Reskrim Polres Pekalongan Kota, AKP Yoyok Agus Waluyo, juga mengonfirmasi bahwa mereka telah menerima laporan dan menindaklanjuti kasus tersebut.
"Kami telah menindaklanjuti pengaduan dari korban dengan kerugian kurang lebih Rp 450 ribu dan saat ini kasus tersebut masih dalam penyelidikan oleh Satreskrim Polres Pekalongan Kota," tuturnya.
Putri merasa bersyukur karena laporannya sudah ditindaklanjuti. "Alhamdulillah ternyata sudah ditindaklanjuti, terima kasih pada Polres Pemalang dan Polres Pekalongan Kota yang sudah menindaklanjuti kasus yang saya alami," imbuhnya.
(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunJateng.com, Indra Dwi Purnomo)
Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).