Jadi Korban Penipuan, Laporan Wanita di Pemalang Sempat Ditolak Polisi, Malah Ditawari Nastar
Wahyu Gilang Putranto March 16, 2025 05:36 PM

TRIBUNNEWS.COM - Seorang wanita bernama Rindika Putri (23) jadi korban penipuan.

Namun, saat membuat laporan ke Polres Pemalang, Jawa Tengah, laporannya justru ditolak.

Akhirnya, ia pun curhat ke petugas Damkar Kota Pekalongan.

Putri mengaku, ia tertipu saat membeli sepeda listrik melalui Facebook Marketplace.

"Jadi saat lihat di Facebook Marketplace, saya kepincut dengan sepeda listrik dengan harga Rp 1.650.000."

"Sebenarnya kalau pun itu barang second tidak apa-apa. Setelah komunikasi dengan penjual, dari penjual bilang dengan harga Rp 1.650.000 adalah barang baru bukan barang second atau bekas," ujar warga Kota Pekalongan ini, dikutip dari TribunJateng.com, Sabtu (15/3/2025).

Si penipu pun meminta sejumlah uang ke Putri untuk membuat nota pembelian.

"Saya kan orang awam, tidak tahu kalau itu penipuan, penjual minta ditransfer dengan alasan untuk membuat nota."

"Lalu saya percaya, terus transfer uang sejumlah Rp 450 ribu," ucapnya.

Setelah diberikan nota, Putri pun pergi ke toko sepeda listrik yang sesuai dengan nota tersebut di Kabupaten Pemalang.

"Saya pergi ke Pemalang, tempat toko sepeda listrik tersebut untuk memastikan barang itu. Kemudian, dari keterangan karyawan toko bahwa nota itu bukan dari toko tersebut."

"Pemilik toko menyatakan bahwa saya adalah orang keenam yang mengalami kejadian serupa dan menyarankannya untuk melapor ke polisi," katanya.

Putri akhirnya diarahkan untuk membuat laporan ke Polres Pemalang.

Namun, saat tiba di Polres Pemalang, laporannya malah ditolak.

"Laporannya ditolak, malah saya ditawari kue nastar sama polisi di sana," tambahnya.

Karena kecewa, Putri akhirnya menghubungi petugas Damkar Kota Pekalongan untuk curhat karena telah jadi korban penipuan.

"Alasan curhat ke damkar, karena kalau misalnya curhat ke psikolog malah bayar lagi, akhirnya curhat ke damkar," ungkapnya.

Petugas Damkar Kota Pekalongan, Yuda Wiyaja juga membenarkan hal tersebut.

Saat itu, kantornya mendapatkan telepon dan mengira ada kebakaran.

"Kejadiannya itu pada Jumat (14/3/2025) malam sekitar 19.30 WIB menerima telepon dari Putri."

"Putri ini mengaku di Pemalang kena tipu, katanya nggak terlalu jelas dia bilang mau ke sini (kantor damkar) boleh nggak, terus saya silakan ke sini saja," katanya.

Setelah sampai di Mako Damkar Kota Pekalongan, lanjut Yuda, Putri bercerita soal apa yang dialaminya.

"Putri ini curhat kalau kena tipu, sudah transfer uang Rp 450 ribu dengan alasan pembuatan kuitansi untuk pembelian sepeda listrik baru dengan harga Rp 1.650.000," imbuhnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Pemalang, AKP Andika Oktavian mengatakan, laporan yang diajukan Putri akan diproses.

Ia menuturkan, TKP berada di Pekalongan.

"Karena tempat kejadian perkara (TKP) dugaan tindak pidana penipuan, yang dilaporkan berada di wilayah hukum Polres Pekalongan Kota, kita langsung melaksanakan koordinasi dengan Polres Pekalongan kota untuk penanganannya," ujar AKP Andika, dikutip dari TribunJateng.com.

Sedangkan Kasat Reskrim Polres Pekalongan Kota, AKP Yoyok Agus Waluyo telah mendapat konfirmasi dari Polres Pemalang terkait aduan tindak pidana penipuan yang menimpa Putri.

"Diketahui TKP transaksi mobile banking dilakukan di Kota Pekalongan, namun pengadu melaporkan di Kabupaten Pemalang, karena modus dari pelaku penipuan online memakai nama fiktif toko sepeda di Pemalang."

"Ternyata setelah dicek oleh korban RPD, toko sepeda itu hanya dicatut saja, sehingga korban RPD langsung melaporkan peristiwa penipuan online di kota tersebut," kata AKP Yoyok Agus Waluyo.

Yoyok mengatakan, pihaknya telah menindaklanjuti laporan tersebut.

"Kami telah menindaklanjuti pengaduan dari korban RPD dengan kerugian kurang lebih Rp 450 ribu, dan saat ini kasus tersebut masih dalam penyelidikan oleh Satreskrim Polres Pekalongan Kota," ucapnya.

Sementara itu, Putri bersyukur bahwa laporannya sudah ditindak.

"Alhamdulillah ternyata sudah ditindaklanjuti, terima kasih pada Polres Pemalang dan Polres Pekalongan kota yang sudah menindaklanjuti kasus yang saya alami," imbuhnya.

(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunJateng.com, Indra Dwi Purnomo)

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.