TRIBUNNEWS.COM - TM (22), seorang anggota polisi terjaring razia petugas, Sabtu (15/3/2025).
Ia kepergok saat berduaan dengan seorang mahasiswi di kamar kos di Jalan WR Supratman, Kabupaten Tuban, Jawa Timur.
Adapun identitas mahasiswi itu adalah EDP (20), warga Kecamatan Solokuro, Kabupaten Lamongan.
Dilansir TribunJatim.com, TM merupakan warga Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban.
Ia adalah anggota polisi dari jajaran Polres Lamongan, tepatnya bertugas di Polsek Solokuro.
"Yang bersangkutan anggota dari Polsek Solokuro Lamongan," kata Kanit Patroli Sat Samapta Polres Tuban, Ipda Rudi.
Imbas dari kejadian itu, TM mendapat penindakan dari Propam Polres Lamongan.
"Saat ini sudah mendapat penanganan dari Propam Polres Lamongan," ujarnya.
Sebelumnya, saat dirazia, TM sempat tak terima. Ia memprotes petugas yang mendatangi kamar kosnya.
Bahkan, TM juga keberatan dan melarang awak media yang meliput razia gabungan tersebut mengambil gambarnya.
Namun, setelah mendapatkan penjelasan dari petugas kepolisian yang ikut dalam razia tersebut, akhirnya mereka bisa menerimanya.
Saat itu, petugas tidak memproses TM lebih lanjut karena kurangnya bukti.
Sebab saat razia terjadi, pintu kamar kos TM dalam posisi terbuka.
"Mau menindak tidak cukup bukti," kata Rudi.
Dari pengakuan TM, ia hanya mengantarkan pulang pasangannya, dikutip dari Kompas.com.
Adapun hubungan antara TM dan EDP yang terjaring razai itu memang bukan pasangan suami istri.
"Keduanya statusnya memang masih belum nikah," terangnya.
"Dia (TM) masih perjaka, yang perempuan juga masih lajang," sambungnya.
(Nanda Lusiana, TribunJatim.com/Muhammad Nurkholis, Kompas.com/Hamim)