TIMESINDONESIA, MALANG – Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang (UIN Malang) menegaskan komitmennya untuk meningkatkan transparansi dan efisiensi setelah menerima hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Penyerahan dokumen hasil audit tersebut dilakukan dalam acara Exit Meeting pada Senin, 17 Maret 2025, yang berlangsung di ruang rektor dan dihadiri oleh pimpinan universitas serta tim auditor dari BPK.
Rektor UIN Maliki Malang, Prof. Dr. H.M. Zainuddin, MA, menyampaikan bahwa audit merupakan bagian dari sistem pengawasan yang bertujuan untuk meningkatkan tata kelola keuangan dan kinerja kampus.
"Dalam satu tahun, UIN Maliki Malang bisa menjalani audit hingga 18 kali. Kehadiran BPK memiliki tujuan baik, dan semoga hasil audit ini dapat memberikan dorongan bagi kampus untuk terus berkembang," ujarnya.
Rektor UIN Maliki Malang juga menambahkan bahwa dirinya ingin memastikan seluruh permasalahan terselesaikan sebelum masa jabatannya berakhir.
"Kami berkomitmen untuk terus memperbaiki kinerja, sehingga kepemimpinan berikutnya dapat lebih fokus pada pengembangan universitas," ungkapnya.
Dengan hasil audit ini, UIN Maliki Malang semakin bertekad untuk memperkuat tata kelola institusi demi mencapai visi sebagai universitas unggul berstandar internasional.
Tim auditor BPK yang dipimpin oleh Mustaghfiri melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap keuangan, penggunaan anggaran, serta pengelolaan aset universitas. Audit ini bertujuan untuk mengidentifikasi potensi kelemahan dan memberikan rekomendasi strategis guna meningkatkan efisiensi dan akuntabilitas di lingkungan UIN Maliki Malang.
Perwakilan BPK, Demetria Maria Ririen Dajatiturini, menegaskan bahwa hasil audit harus menjadi pembelajaran bagi universitas dalam meningkatkan sistem pengawasan dan evaluasi internal.
"Kami berharap UIN Maliki Malang dapat menindaklanjuti rekomendasi yang diberikan demi peningkatan kinerja yang lebih baik," katanya.
Audit yang dilakukan oleh BPK mencakup pemeriksaan keuangan, penggunaan anggaran, pengelolaan aset, serta evaluasi kinerja dalam mencapai tujuan yang telah ditetapkan.
Selain itu, audit ini juga bertujuan mengidentifikasi kekurangan dan kelemahan dalam pengelolaan keuangan serta memberikan rekomendasi perbaikan untuk meningkatkan kinerja di satuan kerja (Satker) UIN Maliki Malang.
“Proses audit ini penting untuk meningkatkan transparansi, efisiensi, serta mengurangi risiko keuangan dan operasional di UIN Maliki Malang,” tambahnya.
Menindaklanjuti hasil audit, Ketua Satuan Pengawas Internal (SPI), Dr. H. In’am Esha, menyatakan bahwa setiap temuan akan segera disampaikan kepada penanggung jawab terkait untuk ditindaklanjuti.
"Langkah konkret akan segera diambil agar universitas semakin transparan dan akuntabel dalam mengelola anggaran dan aset," pungkasnya. (*)