TIMESINDONESIA, GRESIK – Menteri Pertanian RI, Andi Amran Sulaiman bersama Wakil Menteri Pertanian, Sudaryono melaksanakan kunjungan kerja ke Provinsi Jawa Timur, khususnya Kabupaten Gresik, Jumat (14/3/2025). Kegiatan tersebut dilaksanakan di GOR Tridarma Petrokimia Gresik dan dihadiri langsung oleh Menteri Pertanian Republik Indonesia, Wakil Menteri Pertanian, Kepala Staf Kepresidenan, Kepala BPPSDMP, serta jajaran terkait.
Selain itu, hadir juga Bupati Gresik, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Jawa Timur, Dinas Pertanian Se-Jawa Timur, Dandim Se-Jawa Timur,Direktur Polbangtan Malang serta sekitar 3.000 penyuluh pertanian dari seluruh Jawa Timur.
Kegiatan dibuka dengan sosialisasi mengenai Inpres Nomor 3 Tahun 2025 tentang Pendayagunaan Penyuluh Pertanian dalam rangka Percepatan Swasembada Pangan, yang disampaikan oleh Kepala BPPSDMP, Dr. Idha Widi Arsanti, SP, MP. Dalam kesempatan tersebut, Dr. Idha menyampaikan, "Bapak Presiden Republik Indonesia telah menegaskan bahwa kita harus mencapai swasembada pangan dalam waktu secepat mungkin. Hal ini tidak dapat dicapai dengan cara-cara biasa, tetapi memerlukan pendekatan dan strategi khusus. Untuk itu, Kementerian Pertanian bekerja sama dengan TNI, Polri, dan pemerintah daerah untuk mewujudkan swasembada pangan tersebut."
Wakil Menteri Pertanian Sudaryono menjelaskan bahwa dengan adanya Inpres Nomor 3 Tahun 2025, yang menyatakan bahwa penyuluh pertanian akan ditarik ke pusat, diharapkan dapat meningkatkan semangat dan motivasi dalam mendukung program swasembada pangan. "InsyaAllah, dengan kebijakan ini, kita akan semakin kuat dalam mencapai target swasembada pangan. Oleh karena itu, kita harus berusaha lebih baik lagi dan bekerja lebih keras lagi," tegasnya.
Menteri Pertanian Republik Indonesia, Dr. Ir. H. Andi Amran Sulaiman, M.P, menyampaikan apresiasi dari Presiden Republik Indonesia terkait capaian luar biasa sektor pertanian dalam empat bulan terakhir. "Tadi malam, Bapak Presiden mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas pencapaian kita dalam empat bulan terakhir, di mana produksi pertanian kita mencapai angka tertinggi dalam tujuh tahun terakhir. Ini adalah hasil kerja keras kita bersama," ujar Mentan Amran.
Dalam kesempatan tersebut, Mentan Amran menegaskan pentingnya peran Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) dalam memajukan sektor pertanian Indonesia. "Target kita sudah jelas. PPL harus menjadi agen perubahan dalam sektor pertanian. Kita bertekad untuk menjadikan Indonesia sebagai lumbung pangan dunia, dan itu tergantung pada kalian. Kalian adalah ujung tombak dalam mewujudkan itu semua," tegas Menteri Amran.
Melihat potensi besar yang dimiliki Provinsi Jawa Timur, yang menempati peringkat pertama dalam produktivitas padi terbaik se-Indonesia dengan total 9.270.435 ton pada tahun 2024, Menteri Pertanian Republik Indonesia, Dr. Ir. H. Andi Amran Sulaiman, M.P, memberikan semangat kepada 33.617 Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) yang hadir pada acara tersebut.
Mentan Amran mengungkapkan bahwa target 12 juta ton padi pada tahun 2025 sangatlah mungkin tercapai, mengingat pencapaian luar biasa yang telah diraih Jawa Timur dalam sektor pertanian. “Jika Jawa Timur berhasil mencapai target 12 juta ton tahun ini, maka tahun depan saya akan kembali untuk bertemu dengan teman-teman PPL dan menggelar pesta serta penghargaan di GOR Petrokimia Gresik ini,” ujar Mentan Amran, memberi motivasi kepada para penyuluh pertanian yang hadir.
Acara kemudian dilanjutkan dengan diskusi bersama Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL), yang membahas berbagai isu penting. Di antaranya, mereka mempertanyakan apakah hasil pencapaian target 12 juta ton dapat langsung dilaporkan ke pusat. Selain itu, terdapat juga pembahasan mengenai permasalahan verifikasi dan validasi distribusi pupuk yang masih menjadi tantangan di lapangan.
PPL juga menyampaikan permintaan untuk penyediaan kendaraan dinas guna memudahkan mobilitas mereka dalam menjalankan tugas di wilayah yang luas. Tidak kalah penting, mereka juga menekankan kebutuhan akan perangkat digital, seperti laptop, untuk mendukung pekerjaan mereka, mengingat perkembangan teknologi yang semakin maju di era digital ini. Selain itu, isu terkait pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dengan batasan usia 35 tahun juga menjadi perhatian dalam diskusi ini.(*)