Grid.ID-Zakat fitrah merupakan kewajiban bagi setiap Muslim yang mampu dan wajib ditunaikan saat bulan Ramadan 2025. Sebagai bentuk kepedulian sosial dan penyempurna ibadah puasa, zakat fitrah harus dibayarkan sebelum batas akhir yang telah ditentukan.
Lalu, kapan batas waktu bayar zakat fitrah? Berikut penjelasan lengkapnya.
Batas Waktu Bayar Zakat Fitrah di Ramadan 2025
Menurut Peraturan Menteri Agama Nomor 52 Tahun 2014 dan Surat Keputusan Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Nomor 14 Tahun 2025, zakat fitrah dapat dibayarkan sejak awal Ramadan hingga sebelum pelaksanaan salat Idulfitri.
Mengutip Kompas.com, Senin (17/3/2025), waktu paling utama untuk membayar zakat fitrah adalah sebelum salat Idulfitri. Namun, jika belum sempat, pembayaran masih dapat dilakukan pada malam takbiran setelah matahari terbenam atau pagi hari sebelum salat Idulfitri.
Jika zakat fitrah ditunaikan setelah salat Idulfitri tanpa alasan yang sah, maka hukumnya menjadi makruh, dan jika dilakukan dengan sengaja tanpa uzur, hukumnya haram.
Hukum Bayar Zakat Fitrah
Hukum membayar zakat fitrah adalah wajib bagi setiap Muslim yang memenuhi syarat. Dilansir Baznas, membayar zakat secara online pun memiliki keabsahan yang sama dengan pembayaran langsung. Yang terpenting adalah niat dari pembayar zakat dan dana tersebut sampai kepada penerima yang berhak.
Menurut Syekh Yusuf Al-Qaradhawi dalam bukunya "Fiqh az-Zakat", seseorang tidak wajib menyatakan secara eksplisit kepada penerima bahwa uang yang diberikan adalah zakat. Dengan demikian, pembayaran zakat fitrah dapat dilakukan secara online melalui lembaga amil zakat resmi.
Hal ini sesuai dengan ketentuan syariat Islam yang menjadikan zakat fitrah sebagai bagian dari kewajiban individu dalam menunaikan ibadah Ramadan 2025. Adapun syarat wajib membayar zakat fitrah sebagai berikut.
1. Beragama Islam: Zakat fitrah wajib bagi setiap Muslim yang telah mencapai usia baligh (dewasa) dan berakal.
2. Mampu secara finansial: Memiliki harta atau makanan yang cukup untuk diri sendiri dan orang yang berada dalam tanggungannya di malam dan hari raya Idulfitri.
3. Dibayarkan pada waktu yang ditentukan: Zakat fitrah harus dikeluarkan sebelum waktu salat Idulfitri, karena jika ditunaikan setelahnya tanpa alasan yang sah, zakat tersebut tidak lagi dianggap sebagai zakat fitrah, melainkan menjadi sedekah biasa.
Besaran Zakat Fitrah di Ramadan 2025
Besaran zakat fitrah dapat ditunaikan dalam bentuk beras atau uang. Jika dibayarkan dengan beras, jumlahnya sebesar 1 sha’ (sekitar 2,7-3 kg beras). Sementara itu, jika dibayarkan dengan uang, nilainya disesuaikan dengan harga beras di daerah setempat.
Sebagai contoh, berdasarkan SK Ketua Baznas No. 14 Tahun 2025, besaran zakat fitrah di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi ditetapkan sebesar Rp47.000 per jiwa per hari.
Cara Membayar Zakat Fitrah Secara Online
Kemajuan teknologi memungkinkan umat Islam untuk membayar zakat fitrah secara online melalui platform resmi seperti Baznas. Mengutip Tribunnewsmakers, berikut langkah-langkahnya:
1. Buka situs resmi Baznas di www.baznas.go.id.
2. Pilih opsi “Bayar Zakat” dan tentukan jenis zakat yang akan dibayarkan.
3. Masukkan jumlah anggota keluarga yang ditanggung.
4. Nominal zakat yang harus dibayarkan akan muncul secara otomatis.
5. Lengkapi data diri dan klik “Lanjut ke Pembayaran”.
6. Pilih metode pembayaran yang tersedia seperti transfer bank, mobile banking, atau dompet digital.
7. Lafalkan niat zakat fitrah sebelum melakukan pembayaran.
8. Klik “Bayar” dan simpan Bukti Setor Zakat (BSZ) sebagai tanda bukti pembayaran.
Niat Zakat Fitrah
Niat menunaikan zakat fitrah meski dilakukan secara online tidak memiliki perbedaan dengan zakat fitrah secara langsung atau offline. Berikut lafaznya.
Niat zakat fitrah untuk diri sendiri
Nawaitu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an nafsi fardhan lillahi ta’ala
Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri fardhu karena Allah Taala.”
Niat zakat fitrah untuk istri
Nawaitu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an zaujati fardhan lillahi ta’ala
Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk istriku fardhu karena Allah Taala.”
Niat zakat fitrah untuk anak laki-laki
Nawaitu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an waladi fardhan lillahi ta’ala
Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak laki-lakiku ……..(sebutkan nama), fardhu karena Allah Taala.”
Niat zakat fitrah untuk anak perempuan
Nawaitu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an binti fardhan lillahi ta’ala
Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak perempuanku ……..(sebutkan nama), fardhu karena Allah Taala.”
Dengan membayar zakat fitrah tepat waktu, umat Islam dapat menyempurnakan ibadah puasa Ramadan 2025 serta membantu mereka yang membutuhkan. Baik secara langsung maupun online, yang terpenting adalah niat yang tulus dalam menunaikan kewajiban ini.