Viral Pengusaha di Depok Dapat Surat dari Ormas Minta THR, Polisi Selidiki
GH News March 17, 2025 10:05 PM

Sebuah edaran berisikan permintaan uang tunjangan hari raya (THR) dari tiga organisasi masyarakat (ormas) kepada pengusaha di Sawangan, Depok, Jawa Barat, viral di sosial media. Ketiga ormas itu meminta THR dalam rangka sosial control keamanan menjelang Lebaran.

Dari foto yang beredar, surat edaran itu dikirim oleh tiga ormas yang ditujukan kepada pengusaha di Depok. Surat minta THR itu ditandatangani para ketua ormas.

"Dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Fitri 1446 H, Pemuda Pancasila Kecamatan Sawangan Kota Depok akan ikut membantu aparat terkait dalam pengamanan di tempat-tempat yang rawan sebagai social control dan kepedulian terhadap lingkungan sekitarnya," tulis salah satu surat tersebut.

Dikonfirmasi terpisah, Kapolres Metro Depok Kombes Abdul Waras mengatakan polisi masih menunggu laporan dari masyarakat. Di samping itu, polisi akan menurunkan tim untuk melakukan penyelidikan.

"Jadi untuk kegiatan itu kan sudah ada jelas simulasi dari Mabes Polri, namun tetap kita menunggu respon dari masyarakat. Di samping kita juga menurunkan tim untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut," kata Abdul kepada wartawan di Mapolres Metro Depok, Senin (17/3/2025).

Abdul mengatakan apabila ada unsur pemerasan, maka polisi akan memproses sesuai hukum yang berlaku.

"Artinya kalau memang unsur terpenuhi dalam hal ini mungkin pemerasan dan lain sebagainya, kita proses sesuai dengan hukum yang berlaku," ucapnya.

Abdul menyebut tidak menutup kemungkinan kedua belah pihak antara pengusaha dan ormas itu akan dipertemukan dalam penyelesaian masalah. Namun, polisi akan menyelidiki terlebih dahulu.

"Tidak menutup kemungkinan (dipertemukan ormas dan pengusaha). Tapi yang jelas nanti kita lakukan penyelidikan lebih lanjut. Selama ini belum ada laporan, pengaduan begitu," imbuhnya.

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.