TRIBUNNEWS.COM - Polres Asahan menggelar prarekontruksi kasus tewasnya seorang siswa SMA di Kabupaten Asahan, Sumatra Utara, bernama Pandu Brata Siregar (18) yang diduga akibat dianiaya oleh polisi, Senin (17/3/2025).
Prarekontruksi dilakukan di beberapa tempat berbeda, dengan dihadirkannya tiga orang tersangka, yakni dua warga sipil bernama Dimas Adrianto alias Bagol dan Yudi Siswoyo, serta satu polisi, yakni Kanit Reskrim Polsek Simpang Empat, Ipda Ahmad Efendi.
Menurut pantauan Tribun-medan.com, para tersangka awalnya berkumpul di sebuah warung mi Aceh lalu mendapatkan informasi adanya aksi balap liar.
Setelah itu, Bagol langsung berangkat ke lokasi untuk memastikan adanya aksi balap liar.
"Kemudian, dibilang Kanit (tersangka Ahmad Efendi) kalau ada nanti kabari saya," kata tersangka Bagol saat prarekonstruksi, Senin.
Selanjutnya, dua adegan diperagakan di warung warkop Agam, dengan Bagol mengecek lokasi di Kecamatan Simpang Empat terkait informasi balap liar.
Berpindah ke lokasi kedua, Bagol yang mengendarai sepeda motor matic sendiri, disusul oleh Siswoyo dan Ipda Ahmad Efendi menggunakan sepeda motor WR 155 untuk membubarkan kumpulan warga tersebut.
Dalam adegan 6, terlihat Ipda Ahmad Efendi meletuskan tembakan ke udara sebanyak 3 kali saat melakukan pengejaran terhadap korban bersama empat rekannya.
Berjarak dua kilometer setelahnya, salah seorang saksi, Sahat Sagala, melompat dari sepeda motor dan meninggalkan empat orang rekannya untuk sembunyi.
Sementara itu, berdasarkan kronologi versi tersangka Bagol, korban Pandu terjatuh dari sepeda motor kemudian ditabrak oleh sepeda motor WR 155 yang dikendarai oleh Yudi Siswoyo dan Ipda Ahmad Efendi.
Setelah ditabrak, Pandu yang sempat berlari akhirnya diamankan oleh tersangka Bagol di Desa Sei Lama, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara (Sumut).
"Setelah diamankan, Bagol memiting korban dan membanting korban," ujar Penyidik Reskrim Polres Asahan, Nuel saat membacakan adegan rekonstruksi, Senin.
Selesai membanting, Bagol langsung menganiaya Pandu dengan memijak bagian dada dan dilanjutkan memukul bagian wajah korban.
Bagol kemudian mencekik dan memiting korban.
Korban yang kemudian berdiri langsung menerima tendangan lutut dari Ipda Ahmad Efendi di perutnya.
"Setelah ditendang, korban dibawa oleh tersangka Dimas alias Bagol mengarah kepada motor," ungkap Nuel membacakan adegan rekonstruksi.
Korban pun ditelentangkan dan ditodongkan senjata sembari membilang "ku tembak kau nanti".
Selanjutnya, korban dibawa ke Polsek Simpang Empat dengan mengendarai sepeda motor Bagol.
Kejadian bermula saat korban menonton balap lari pada Minggu (9/3/2025) malam yang akhirnya dibubarkan oleh polisi.
Diceritakan oleh salah seorang kerabat Pandu yang tak ingin disebutkan namanya ini, korban sempat mengaku ditendang sebanyak dua kali oleh polisi.
"Jadi awalnya dia ini nonton balap lari sama teman-temannya, di dekat PT Sintong. Kemudian, ada polisi dua sepeda motor ngejar bubarkan balap itu. Karena kewalahan, mereka satu sepeda motor tarik lima," beber keluarga korban, Selasa (11/3/2025).
Akhirnya terjadilah aksi kejar-kejaran antara diduga polisi dengan sepeda motor yang ditumpangi oleh korban.
"Setelah dikejar, satu orang lompat kemudian lari. Lepas dari kejaran polisi. Saat korban yang lompat, terjatuh dan pengakuan korban saat itu langsung ditendang sebanyak dua kali," sebutnya.
Setelah diamankan, korban sempat dibawa ke Polsek Simpang Empat lalu dijemput dan dibawa berobat.
Setelah sempat mendapatkan perawatan medis di rumah sakit, Pandu meninggal dunia pada Senin (10/3/2025).
"Berdasarkan hasil pemeriksaan rumah sakit, diagnosa dari dokter itu ada yang bocor bagian dalamnya. Kalau tidak salah lambungnya," katanya.
Ditemukan juga beberapa luka lain di bagian kepala dan wajah korban.
(Nina Yuniar) (Tribun-Medan.com/Alif Al Qadri Harahap)