Menteri ESDM Bahlil Setujui Perpanjangan Izin Ekspor Freeport
Seno Tri Sulistiyono March 17, 2025 10:38 PM

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia telah menyetujui perpanjangan izin ekpor konsentrat tembaga PT Freeport Indonesia (PTFI).

Hal itu ia sampaikan ketika memberi sambutan dalam acara peresmian fasilitas Precious Metal Refinery (PMR) atau pabrik emas PTFI di Gresik, Jawa Timur, Senin (17/3/2025).

"Kami laporkan bahwa Freeport sekarang sudah kami setujui perpanjangan izin ekspor," kata Bahlil.

Sebagai syarat perpanjangan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK), PTFI diwajibkan membangun fasilitas pengolahan dan pemurnian alias smelter.

Pembangunan sudah dilakukan PTFI dan rampung pada 2024. Namun, terjadi kebakaran di smelter tersebut pada Oktober 2024. Akibatnya, kegiatan ekspor pun terhenti sejak 31 Desember 2024.

"Kemarin pabrik mereka terbakar di bagian asam sulfat, jadi produksinya agak macet," ujar Bahlil.

Sebagai informasi, pabrik Precious Metal Refinery (PMR) yang diresmikan pada Senin ini oleh Presiden Prabowo Subianto adalah pabrik pemurnian logam mulia yang memurnikan lumpur anoda menjadi emas dan perak batangan, serta platinum group metals (platinum, palladium), selenium, bismuth, dan lead (timbal).

Prosesnya menggunakan teknologi hydrometallurgy, yaitu proses ekstraksi dan pemurnian logam mulia secara efisien dan efektif.

PMR PTFI merupakan fasilitas pemurnian lumpur anoda yang menggunakan proses hydrometallurgy terbesar di dunia.

PMR PTFI merupakan fasilitas pemurnian emas modern pertama di dunia yang terintegrasi dari hulu (pertambangan dan pengolahan) ke hilir (pemurnian) di dunia.

Kapasitas produksi untuk emas di pabrik ini sebesar 50 ton per tahun dan perak 210 ton per tahun.

Untuk platinum groups yang dihasilkan sebesar 30 kg untuk platinum dan untuk 375 kg Paladium.

Total biaya pembangunan PMR Smelter sebesar 630 juta dolar AS atau sekitar Rp 10 triliun. 

 

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.