TRIBUNNEWS.COM - Dokumen visa AS milik Pangeran Harry akan dipublikasikan minggu ini setelah proses hukum selama berbulan-bulan.
Duke of Sussex pindah dari Inggris ke Amerika Serikat pada tahun 2020 bersama istrinya, Meghan Markle, setelah keduanya mengundurkan diri dari tugas kerajaan mereka.
Dilansir The Independent, lembaga pemikir konservatif AS, The Heritage Foundation, menyerukan agar dokumen yang mengizinkan Pangeran Harry untuk memasuki Amerika Serikat dipublikasikan.
Pada September tahun lalu, pengadilan federal menolak permintaan lembaga tersebut, karena berpendapat tidak ada kepentingan publik yang substansial dalam pengungkapan dokumen visa Pangeran Harry.
Namun, The Heritage Foundation mengajukan banding dan berhasil.
Kasus ini muncul ketika The Heritage Foundation berusaha mencari tahu apakah Pangeran Harry berbohong pada dokumen imigrasinya terkait penggunaan narkoba di masa lalu, atau apakah ia menerima perlakuan khusus untuk masuk ke AS.
Yayasan tersebut, berpendapat bahwa ada "kepentingan publik yang besar" untuk mengetahui apakah Duke of Sussex telah berkata jujur setelah memoarnya pada tahun 2023, Spare, mengungkapkan bahwa ia pernah menggunakan kokain, mariyuana, dan jamur psikedelik di masa lalu.
Pengacara Heritage, Samuel Dewey, sebelumnya mengatakan bahwa jika Harry berbohong, dia bisa dideportasi.
"Orang-orang sering dideportasi karena berbohong di formulir imigrasi," katanya.
Hakim Carl Nichols awalnya memutuskan pada September 2024 bahwa hanya ada sedikit kepentingan publik dalam mempublikasikan dokumen visa Harry.
Keputusan tersebut, muncul setelah Departemen Keamanan Dalam Negeri menolak permintaan The Heritage Foundation untuk mempublikasikan informasi imigrasi Pangeran Harry.
Namun pada bulan Februari, departemen setuju untuk merilis versi dokumen yang telah disunting, selama pengungkapan tersebut tidak melanggar privasi Harry.
Hakim Nichols mengatakan, selama sidang bulan Februari bahwa dia menginginkan pengungkapan maksimal selama tidak melanggar privasi.
Dalam dokumen pengadilan tertanggal 15 Maret, hakim memerintahkan Departemen Keamanan Dalam Negeri untuk merilis versi dokumen yang telah disunting paling lambat Selasa (18/3/2025) minggu ini.
Sejak pindah ke Amerika, Pangeran Harry semakin terbuka mengenai kehidupan pribadinya.
Dalam memoarnya Spare, Harry menulis tentang penggunaan narkoba.
Penggunaan narkoba itulah yang dicoba dikulik oleh Heritage Foundation.
Harry mengatakan, ia berencana untuk tinggal di AS untuk selamanya.
"Saya sangat menikmati tinggal di sini dan membesarkan anak-anak saya di sini," katanya dalam wawancara dengan New York Times.
Mantan Presiden AS Donald Trump sebelumnya mengatakan, dia tidak akan mendeportasi Pangeran Harry karena masalah visa, sambil menyindir Meghan Markle.
"Saya tidak ingin melakukan itu," katanya kepada New York Post pada bulan Februari.
"Saya akan membiarkannya. Dia sudah cukup banyak menghadapi masalah dengan istrinya. Dia (Meghan) mengerikan."
Putra Trump, Eric, sebelumnya mengatakan bahwa ayahnya sangat menghormati Ratu dan kerajaan Inggris, serta juga menyukai Raja Charles.
"Saya dapat memberi tahu Anda bahwa ayah kami dan seluruh keluarga kami sangat menghormati kerajaan," kata Eric Trump kepada The Daily Mail akhir tahun lalu.
Dokumen yang dirilis akan mengalami penyuntingan, jadi tidak jelas apakah The Heritage Foundation akan menemukan detail yang dicari selama sekitar dua tahun terakhir.
Para ahli berspekulasi bahwa Harry mungkin menggunakan visa 'Kepala Negara A-1', yang memiliki pemeriksaan keamanan yang kurang ketat.
Visa ini memungkinkan Harry untuk keluar-masuk AS sesering mungkin tanpa batasan durasi tinggal, demikian kata seorang ahli imigrasi kepada The Daily Mail sebelumnya.
Apapun yang tertulis dalam dokumen, dan mengingat komentar Trump sebelumnya, tampaknya Harry kemungkinan besar akan tetap aman tinggal di AS.
Harry telah mengonfirmasi bahwa ia adalah penduduk AS tahun lalu melalui dokumen yang diajukan oleh perusahaan perjalanan yang mayoritas sahamnya dimiliki olehnya.
AS secara rutin menanyakan penggunaan narkoba dalam aplikasi visa.
Meskipun hal itu bisa mempersulit beberapa orang untuk masuk ke AS, penggunaan narkoba tidak secara otomatis melarang seseorang bepergian atau tinggal di AS.
(Tribunnews.com, Tiara Shelavie)