TRIBUNNEWS.COM - Pengacara Razman Nasution terus bersuara soal kasus yang menjerat Nikita Mirzani.
Razman Nasution menduga ada pihak lain yang juga ikut terlibat di dalam kasus Nikita Mirzani dan Reza Gladys buntut masalah skincare.
Menurutnya, kasus tersebut tak hanya berhenti di Nikita Mirzani saja.
"Saya menduga tidak berhenti pada seorang NM."
"Saya menduga ada tangan-tangan lain," ungkap Razman, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Selasa (18/3/2025).
Razman mendesak kepolisian untuk memeriksa pihak lain termasuk Reza Gladys selaku pelapor kasus dugaan pemerasan.
"Orang-orang yang ribut itu, dua grup A grup B, atau mungkin ada grup lain, ini harus diproses semuanya."
"Nggak bisa berhenti dari situ, saya bukan senang misalnya ada laporan RG kemudian NM jadi tersangka dan ditahan, enggak."
"Saya juga minta RG di proses," terang Razman.
Terkait hal tersebut, Razman berharap nantinya kebenaran bisa terungkap di balik kasus yang menjerat Nikita.
"Supaya ada apa di balik ini semua," lanjutnya.
Kuasa hukum Vadel Badjieh itu menilai bahwa kasus tersebut memang harus diusut untuk kepentingan bersama.
Hal tersebut agar nantinya tak ada korban-korban lagi buntut adanya kejahatan dari pihak tertentu.
"Itu harus diusut semuanya, jadi ini kepentingan bersama dan demi masyarakat Indonesia."
"Agar tidak ada yang menjadi korban dari perilaku mereka," tutur Razman.
Kasus yang menjerat Nikita Mirzani juga menyita perhatian praktisi hukum, Deolipa Yumara.
Deolipa Yumara mengomentari soal penangguhan penahanan untuk Nikita Mirzani.
Sebelumnya, anak Nikita, Lolly sempat meminta kepada kepolisian agar dilakukannya penangguhan penahanan terhadap sang ibunda.
Mengenai hal tersebut, Deolipa Yumara menyebut penangguhan penahanan bakal sulit dikabulkan lantaran kasus yang menjerat Nikita cukup serius.
"Kasus pemerasan ini sulit untuk mendapatkan penangguhan," kata Deolipa.
Menurut Deolipa, ibu tiga anak itu akan tetap ditahan di Polda Metro Jaya hingga persidangan nanti.
"Jadi beliau tampaknya memang tetap akan ditahan di tahanan Polda Metro Jaya sampai persidangan," ujarnya.
Untuk saat ini, Nikita bakal ditahan selama 20 hari ke depan sejak 4 Maret 2025.
Namun tak menutup kemungkinan, kata Deolipa, penahanan tersebut bisa diperpanjang lagi.
"Kalau perkara belum rampung diberkas oleh penyidik, kalau 20 hari lewat akan ada perpanjangan 40 hari lagi."
"Total-totalnya sekitar tiga bulan lah," jelasnya.
Deolipa pun berharap agar persidangan kasus tersebut segera digelar.
"Tapi sebelum tiga bulan itu harapannya sudah ada persidangan buat beliau dan para pelaku lainnya," tuturnya.
(Ifan)