Resmi Jadi Tersangka, Doktif Mengaku Bangga: Tidak Sedikitpun Takut Apalagi Malu
Hana Futari March 19, 2025 11:34 AM

Laporan Wartawan Grid.ID, Hana Futari

Grid.ID - Dokter Detektif alias Doktif resmi menjadi tersangka atas kasus dugaan penyerangan kehormatan yang dilaporkan dokter Andreas Situngkir di Polres Medan, Sumatera Utara. Di mana laporan tersebut dilayangkan dokter Andreas Situngkir pada Oktober 2024 lalu.

Tepat di hari ditetapkan sebagai tersangka, Senin (17/3/2025), Doktif mengaku belum mendapatkan informasi resmi mengenai hal itu. Pihak Doktif pun mengaku masih menunggu pemberitahuan resmi mengenai statusnya sebagai tersangka.

“Kita akan tunggu pemberitahuan resminya. Kalau seperti itu, semoga cepat kami terima, karena sampai detik ini saya belum terima,” ujar Doktif ditemui di Polres Jakarta Selatan, Senin (17/3/2025).

Meskipun belum mendapatkan informasi mengenai status hukumnya, Doktif mengaku tak malu apabila ditetapkan sebagai tersangka. Sebaliknya, pemilik nama asli Samira itu mengaku bangga.

“Dan sekali lagi, apapun yang terjadi misal, dokter sebagai tersangka apakah dokter malu? Tidak, dokter bangga,” ujarnya

Hal itu lantaran dia merasa sudah membongkar kebusukan mafia skincare. Influencer yang selalu menutupi sebagian wajahnya itupun mengaku siap untuk menghadapi segala risiko termasuk harta dan nyawa.

“Dokter ditersangkakan kenapa? Karena membongkar kedok mereka. Tidak ada sedikitpun dokter takut apalagi malu,” ujarnya.

“Dokter siap menghadapi semuanya, dokter terjun ke sini dengan segala resikonya, sudah tahu banget karena di sini adalah mafia skincare yang cukup besar dengan segala resikonya nyawa, harta, semua sudah dokter siap untuk masyarakat,” tutup Doktif.

Seperti diberitakan sebelumnya, Doktif resmi ditetapkan sebagai tersangka atas laporan dokter Andreas Situngkir. Hal tersebut disampaikan kuasa hukum dokter Andreas Situngkir, Julianus Paulus Sembiring. Menurut kuasa hukum dokter Andreas Situngkir, pihaknya sudah menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan.

Dokter Andreas Situngkir sendiri melaporkan Doktif atas dugaan tindak penyerangan kehormatan. Laporan yang dibuat pada 24 Oktober 2024 itu lantaran Doktif menyebut dokter Andreas Situngkir bukanlah dokter melainkan jastiper.

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.