Di Hadapan Menkum, Mahasiswa Ultimatum Akan Ada Gelombang Massa Lebih Banyak Jika RUU TNI Disahkan
GH News March 19, 2025 09:05 PM

Mahasiswa Trisakti memberi ultimatum kepada pemerintah jika tetap mengesahkan Revisi UU TNI atau RUU TNI.

Hal itu dikatakan mahasiswa saat beraudiensi dengan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas.

Awalnya, Supratman yang dipaksa turun dari mobilnya, mengatakan bahwa dirinya akan menyampaikan penolakan mahasiswa ke para pimpinan DPR RI.

"Saya akan masuk dan akan saya sampaikan ke para pimpinan DPR," kata Supratman di Depan Gerbang Belakang Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (19/3/2025).

Para mahasiswa Trisakti yang mendengar itu langsung menginterupsi Supratman.

Mereka mengultimatum Supratman jika Revisi UU TNI tetap disahkan.

"Kalau misalkan DPR masih tetap kekeh untuk memparipurnakan RUU TNI, maka di hari itu juga kami akan membawa massa yang lebih banyak dari hari ini," kata mahasiswa Trisakti.

"Oke saya akan sampaikan," kata Supratman seraya menganggukkan kepala.

"Bahwa gerbang (DPR) ini pernah roboh karena kamu semua," kata mahasiswa Trisakti lagi.

Mereka kembali mencecar Supratman soal mengapa Revisi UU TNI bisa berjalan mulus dan cepat, padahal sebelumnya tidak pernah masuk prolegnas prioritas.

"Harusnya DPR menjadi penyeimbang pemerintah, tapi mengapa DPR mengakomodir kepentingan pemerintah?" tanya mahasiswa lagi.

"Tolong sampaikan kepada mereka, tarik RUU itu, batalkan!" katanya.

Sembari memegang kedua kakinya, Supratman pun mengiyakan.

Dia lalu menjelaskan panjang soal proses Revisi UU TNI, yang mana pemerintah berkewajiban merespons selama 60 hari jika ada usul dari perubahan UU. 

"Itu prosesnya, ini kan kira bicara substansi nih," kata Supratman.

"Izin pak, kita kalau bicara substansi, kira sudah capek pak dicekoki substansi dari DPR dan pemerintah. Substansi dari pemerintah dan DPR tidak ada yang kena ke masyarakat. Ini RUU bakal jadi akhirnya kalau tidak ada tindak lanjut dari pemerintah," kata perwakilan mahasiswa memotong pembicaraan Supratman.

Mahasiswa khawatir jika Revisi UU TNI jadi disahkan, lembagalembaga sipil yang selama ini diisi unsur sipil bukan tak mungkin ke depan akan diisi militer.

Supratman merespons dan bertanya apakah mahasiswa sudah membaca draft terakhir Revisi UU TNI.

"Bagaimana kita mau baca kalau tidak ada publikasinya?" tanya mahasiswa.

Diketahui, DPR RI akan menggelar rapat paripurna pengesahan revisi UndangUndang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) pada Kamis (20/3/2025) besok. 

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono mengatakan, pengesahan paripurna akan digelar setelah dalam pembahasan tingkat I seluruh fraksi menyatakan setuju.

"Jadi RUU TNI sudah rampung tinggal dibawa di tahap II yaitu akan dibacakan di paripurna yang InsyaAllah dijadwalkan besok ya," kata Dave di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/3/2025). 

Namun, Dave mengaku belum menerima undangan rapat paripurna pengesahan revisi UU TNI.

Saat ini, memikirkan tengah menunggu keputusan rapat badan musyawarah (Bamus) DPR. 

"Tetapi sementara undangannya saya belum terima, tinggal tunggu keputusan Bamus untuk memutuskan apakah rapat besok dan jam berapa," ujarnya. 

Pengesahan revisi UU TNI dalam rapat paripurna DPR yang dijadwalkan besok juga diperbolehkan anggota Komisi I, Anton Sukartono Suratto. 

"InsyaAllah (besok)," kata Anton saat dikonfirmasi terpisah.

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.