Rapat Paripurna DPR Hari Ini Bakal Disambut Aksi Unjuk Rasa Tolak Pengesahan RUU TNI
Bobby Wiratama March 20, 2025 09:31 AM

TRIBUNNEWS.COM - Rapat paripurna DPR RI yang disebut akan mengesahkan Revisi UU TNI, Kamis (20/3/2025) disambut aksi unjuk rasa.

Sejumlah pengunjuk rasa yang menolak RUU TNI bahkan telah bermalam di Kantor DPR RI, tepatnya di Jalan Gelora, Senayan, Jakarta. 

Massa berkumpul sejak Kamis dini hari.

Sejumlah tenda didirikan di halaman pintu masuk Gerbang Pancasila DPR RI.

Mereka mengaku hanya ingin bermalam di DPR RI tanpa melakukan unjuk rasa.

Mereka menunggu matahari terbit, menanti kelompok massa lebih besar yang direncanakan berdemonstrasi mulai pagi ini.

Diketahui sejumlah massa direncanakan menggelar aksi unjuk rasa hari ini, termasuk elemen mahasiswa.

Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) mengonfirmasi pihaknya bakal melakukan aksi unjuk rasa menolak pengesahan RUU TNI di depan Gedung DPR RI.

“Hasil konsolidasi tadi malam, BEM SI akan aksi pagi ini pukul 09.30 WIB di DPR RI,” kata Koordinator Media BEM SI Anas Robbani, Kamis, dikutip dari Kompas.com.

Diperkirakan, jumlah massa mahasiswa yang akan merapat ke DPR mencapai 1.000 orang.

Jumlah ini belum termasuk di luar massa mahasiswa.

Sementara untuk titik kumpul dalam aksi nanti, ini ada di dua lokasi di wilayah Senayan, Jakarta Pusat.

“Sebagian langsung ke DPR, sebagian kumpul dulu di Senayan Park atau TVRI,” ujar Anas.

Diketahui, DPR RI akan menggelar rapat paripurna pengesahan revisi Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) pada hari ini. 

Rapat paripurna dikabarkan dimulai pukul 09.30 WIB pagi ini.

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono mengatakan, pengesahan paripurna akan digelar setelah dalam pembahasan tingkat I seluruh fraksi menyatakan setuju.

"Jadi RUU TNI sudah rampung tinggal dibawa di tahap II yaitu akan dibacakan di paripurna yang InsyaAllah dijadwalkan besok ya," kata Dave di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/3/2025). 

Namun, Dave mengaku belum menerima undangan rapat paripurna pengesahan revisi UU TNI.

Saat ini, memikirkan tengah menunggu keputusan rapat badan musyawarah (Bamus) DPR. 

"Tetapi sementara undangannya saya belum terima, tinggal tunggu keputusan Bamus untuk memutuskan apakah rapat besok dan jam berapa," ujarnya. 

Pengesahan revisi UU TNI dalam rapat paripurna DPR yang dijadwalkan besok juga diperbolehkan anggota Komisi I, Anton Sukartono Suratto. 

"InsyaAllah (besok)," kata Anton saat dikonfirmasi terpisah.

(Gilang Putranto, Alfarizy Ajie Fadhillah, Reza Deni) (Kompas.com) 

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.