TRIBUNNEWS.COM - Mapolsek Kayang, Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat (NTB) diserang warga, Senin (17/3/2025) malam.
Penyerangan tersebut diduga dipicu adanya seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bunuh diri diduga karena mendapat intimidasi dan pemerasan dari anggota polisi.
Menanggapi hal tersebut, Kapolres Lombok Utara, AKBP Agus Purwanta pun menuturkan bahwa penyerangan ini dipicu kesalahpahaman warga.
Agus membantah bahwa penyerangan tersebut dipicu oleh adanya anggota polisi yang meminta sejumlah uang kepada korban berinisial RW untuk menutupi kasus pencurian HP.
"Tidak ada, itu hanya isu, tidak ada polisi minta uang," kata Purwanta ketika dihubungi Kompas.com, Selasa dini hari (18/3/2025).
Diwartakan, penyerangan ini merupakan imbas dari adanya seorang ASN yang bunuh diri lantaran adanya kesalahpahaman di salah satu minimarket.
Kasus ini, berawal dari beredarnya CCTV seorang ASN yang diduga mengambil HP milik karyawan.
Ternyata ASN tersebut, salah ambil HP yang dititipkannya saat berbelanja.
Setibanya di rumah, ASN tersebut menyadari bahwa itu bukan HP miliknya. Pria bernama Rizkil Watoni tersebut, berinisiatif untuk mengembalikan.
Namun, pegawai toko sudah terlanjur melapor ke Polsek Kayangan.
Mediasi pun dilakukan di kantor Polsek Kayangan dan akhirnya sepakat damai.
Namun, video CCTV yang menarasikan korban menjadi pencuri sudah tersebar hingga membuat ia malu dan tertekan.
Akhirnya, korban mengakhiri hidupnya sendiri.
Warga yang mengetahui hal tersebut, lalu emosi dan mendatangi Polsek Kayangan.
“Diduga, warga tak terima RW dituduh mencuri HP. Karena RW dikenal baik di mata masyarakat,” tandas Kapolda NTB.
Selain itu, kasus penyerangan ini juga mendapat atensi dari Ketua Komisi III DPR RI, Sari Yuliati.
Sari Yuliati mendesak Polda NTB untuk mengusut kasus kematian Rizkil Watoni secara transparan.
Diketahui, Rizkil ditemukan meninggal dunia gantung diri, Minggu (16/3/2025).
Rizkil mengakhiri hidup karena adanya tekanan dan intimidasi dari pihak kepolisian setelah ia dituduh curi ponsel di minimarket.
"Saya meminta Polda NTB untuk melakukan investigasi secara serius dan transparan,"
"Jika ada oknum yang terbukti melakukan intimidasi atau pelanggaran prosedur, maka harus segera ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku," tegas Sari Yuliati, dikutip dari TribunLombok.com.
Ia juga menuturkan untuk penting menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
"Kepercayaan publik adalah kunci dalam menjaga stabilitas dan wibawa aparat penegak hukum,"
"Kasus seperti ini tidak boleh terjadi lagi, dan langkah konkret harus diambil untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan wewenang oleh aparat," tambahnya.
Gelombang protes juga muncul setelah Rizki mengakhiri hidup hingga berujung aksi pembakaran Polsek Kayangan.
(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(Tribunlombok.com, Robby FIrmansyah/Ahmad Wawan Sugandika)(Kompas.com, Fitri Rachmawati)