TRIBUNNEWS.COM - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menanggapi soal adanya aksi demo di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta saat DPR melakukan pengesahan Revisi Undang-undang TNI (RUU TNI) menjadi undang-undang.
Menurut Dasco, adanya demonstrasi ini adalah hal yang wajar, terlebih bagi Indonesia yang menganut sistem demokrasi.
Sehingga Dasco menilai sah-sah saja jika memang masih ada yang belum menerima pengesahan RUU TNI ini.
"Ya namanya juga dinamika politik kan demokrasi. Saya pikir sah-sah saja untuk yang masih belum menerima RUU TNI ini," kata Dasco dilansir Kompas.com, Kamis (20/3/2025).
Dasco menegaskan, dalam pembahasan RUU TNI, DPR telah melakukan upaya komunikasi dengan berbagai Koalisi Masyarakat Sipil.
Dari pembahasan dengan Koalisi Masyarakat Sipil ini disebut telah dipahami bahwa tak ada bahasan soal dwifungsi ABRI dalam RUU TNI.
"Kami sudah berbicara dengan kelompok-kelompok mahasiswa, kelompok-kelompok NGO, termasuk koalisi masyarakat sipil."
"Kami undang berdialog dan memberikan masukan yang juga kami akomodasi dan berarti bagi RUU TNI pada hari ini."
"Dan dari beberapa pasal yang dibahas, yang sudah kami sampaikan pada masyarakat, bahwa dalam pasal-pasal itu juga tidak terdapat adanya peran atau dwifungsi TNI," terang Dasco.
Diketahui, aksi unjuk rasa menolak pengesahan revisi Undang-Undang TNI digelar di depan Gedung DPR RI hari ini, Kamis (19/3/2025).
Aksi ini bersamaan dengan Rapat Paripurna DPR RI yang salah satu agendanya mengesahkan RUU TNI.
Polisi mengerahkan 5.021 personel gabungan mengamankan aksi mahasiswa dan gabungan aliansi terkait pengesahan RUU TNI di depan Gedung DPR RI Jakarta Pusat, Kamis (20/3/2025).
"Dalam rangka pengamanan aksi penyampaian pendapat dari Mahasiswa dan beberapa Aliansi, kami melibatkan 5.021 personel gabungan," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Polisi Susatyo Purnomo Condro di Jakarta, Kamis (20/3/2025).
Personel gabungan itu dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, TNI, Pemda DKI dan instansi terkait.
Mereka ditempatkan di sejumlah titik sekitar Gedung DPR RI.
Selain itu, pengamanan juga dilakukan untuk mencegah massa aksi masuk ke dalam Gedung DPR RI.
Pengalihan arus lalu lintas di depan Gedung DPR RI bersifat situasional.
Susatyo berujar, rekayasa arus lalu lintas akan diberlakukan melihat perkembangan dinamika situasi di lapangan.
Dia mengingatkan kepada seluruh personel yang terlibat pengamanan selalu bertindak persuasif, tidak memprovokasi dan terprovokasi, mengedepankan negosiasi, pelayanan yang humanis serta menjaga keamanan dan keselamatan.
Susatyo juga mengimbau kepada para koordinator lapangan (korlap) dan orator untuk melakukan orasi dengan santun dan tidak memprovokasi massa.
"Lakukan unjuk rasa dengan damai, tidak memaksakan kehendak, tidak anarkis dan tidak merusak fasilitas umum. Hormati dan hargai pengguna jalan yang lain yang akan melintas di sekitaran Gedung DPR RI," ucap Susatyo.
Lebih lanjut, Susatyo menyebut personel yang terlibat pengamanan tidak ada yang membawa senjata dan tetap menghargai massa aksi yang akan menyampaikan pendapatnya.
(Faryyanida Putwiliani/ Reynas Abdila)(Kompas.com/Rahel Narda Chaterine)