Momen Puan Maharani 3 Kali Tanyakan Anggota Dewan Sebelum Sahkan UU TNI di Rapat Paripurna DPR
Dewi Agustina March 20, 2025 02:34 PM

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - DPR RI telah menyetujui Revisi Undang-Undang nomor 34 tahun 2004 tentang TNI menjadi Undang-Undang.

Kendati begitu, terdapat momen menarik dalam pengesahan RUU TNI ini.

Dimana pimpinan Rapat Paripurna ke-15, Masa Persidangan II, tahun sidang 2024-2025, Ketua DPR RI Puan Maharani tercatat sampai tiga kali meminta persetujuan kepada peserta sidang. 

Mulanya, setelah membuka Rapat Paripurna, Puan mempersilakan kepada Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto menyampaikan laporan pembahasan RUU TNI yang telah berlangsung. 

Usai mendengarkan laporan dari Utut Adianto, Puan kemudian menjelaskan beberapa poin perubahan dalam RUU TNI yang terdiri dari tiga pasal.

Setelah itu, Puan meminta persetujuan terhadap fraksi-fraksi di DPR RI yang hadir terkait pengesahan RUU TNI menjadi UU. 

"Tibalah saatnya kami meminta persetujuan fraksi-fraksi terhadap rancangan undang-undang tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, apakah dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?," tanya Puan di Ruang Rapat Paripurna DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

"Setuju," jawab anggota dewan yang hadir.  

Setelah hal itu, Puan mengulang secara berturut-turut pengambilan keputusan RUU TNI menjadi UU ini dengan menanyakan kepada anggota fraksi DPR RI yang hadir. 

"Sidang dewan yang terhormat, berikutnya kami menanyakan sekali lagi kepada seluruh anggota apakah rancangan undang-undang tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?," tanya Puan.  

"Setuju," jawab para anggota dewan yang hadir.  

Kemudian Puan mempersilakan Menteri Pertahanan RI (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin untuk menyampaikan pandangan akhir mewakili pemerintah usai RUU TNI disahkan menjadi UU. 

Setelah Menhan menyampaikan pandangannya, Puan kembali meminta persetujuan lagi RUU TNI disahkan menjadi UU. 

"Selanjutnya kami akan menanyakan kembali kepada seluruh peserta sidang yang terhormat apakah rancangan undang-undang tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI dapat disetujui menjadi undang-undang?," tanya Puan lagi. 

"Setuju," jawab kompak anggota dewan lagi yang hadir. 

Dengan begitu, terhitung sebanyak tiga kali Puan Maharani menanyakan persetujuan dari para anggota dewan dari delapan fraksi yang hadir untuk mengesahkan RUU TNI menjadi Undang-Undang.

Diketahui, DPR RI telah secara resmi mengesahkan Revisi Undang-Undang nomor 34 tahun 2004 tentang TNI menjadi Undang-Undang dalam rapat paripurna ke-15, masa sidang II, tahun sidang 2024-2025, Kamis (20/3/2025).

Sebelum mengesahkan beleid tersebut, Ketua DPR RI Puan Maharani membeberkan tiga pasal utama yang menjadi pembahasan.

Salah satu pasal yang disebutkan oleh Puan yakni, Pasal 53 tentang batas usia pensiun prajurit TNI aktif.

"Pasal ketiga yang menjadi fokus pembahasan adalah mengenai penambahan masa dinas keprajuritan. Ini adalah pasal keadilan," kata Puan dalam rapat paripurna ke-15 masa Persidangan II Tahun 2024-2025, di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen Senayan Jakarta.

Kata Puan, dalam pasal tersebut mengatur mengenai penambahan dan penyesuaian usai pensiun prajurit TNI aktif yang didasarkan pada jenjang pangkat.

"Pasal ini mengalami perubahan masa bakti prajurit, masa dinas yang semula diatur sampai usia paling tinggi 58 tahun bagi perwira, dan 53 tahun bagi bintara/tamtama mengalami penambahan sesuai dengan jenjang kepangkatan," kata Puan.

Puan menyatakan kalau keputusan pengesahan Revisi UU TNI menjadi UU ini didasarkan pada prinsip demokrasi.

Tak hanya itu, legislator dari Fraksi PDIP tersebut juga meyakini kalau UU TNI terbaru ini nantinya akan mengedepankan supremasi sipil dan Hak Asasi Manusia.

"Kami (DPR RI) bersama pemerintah menegaskan perubahan UU nomor 34 tahun 2004 tentang TNI tetap berlandaskan pada nilai dan prinsip demokrasi, supremasi sipil, HAM, serta memenuhi ketentuan hukum nasional dan internasional yang telah disahkan," tandas Puan.

 

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.