Cara Mudah Pelaporan SPT PPh di Tax Center UKI: Sosialisasi dan Asistensi untuk Wajib Pajak
Glery Lazuardi March 20, 2025 02:36 PM

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tax Center Universitas Kristen Indonesia (UKI) bersama Relawan Pajak dari Direktorat Jenderal Pajak Wilayah Jakarta Timur menggelar sosialisasi dan asistensi pelaporan e-SPT Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi di Laboratorium Komputer Dasar, Gedung A-B, UKI, Jakarta Timur.

Kegiatan ini ditujukan untuk dosen, karyawan UKI, serta masyarakat umum yang ingin melaporkan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi.

Kepala UPT Tax Center UKI, Milko Hutabarat, menjelaskan bahwa pelaporan pajak tidak hanya menjadi tanggung jawab perusahaan besar, tetapi juga setiap individu, termasuk orang pribadi.

Pemerintah pun memadankan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) untuk mempermudah proses pelaporan.

“Melalui kegiatan ini, kami berharap dapat meningkatkan kesadaran Wajib Pajak di lingkungan UKI dalam melaporkan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi,” kata Milko dalam keterangan tertulis, Kamis (20/3/2025).

Milko juga menekankan bahwa kegiatan asistensi pengisian SPT ini merupakan program tahunan yang rutin dilaksanakan di UKI.

Tahun 2025 akan menjadi tahun terakhir pelaporan menggunakan sistem DJP Online, karena mulai tahun 2026, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) akan beralih menggunakan Core Tax Administration System, sebuah sistem baru sebagai bagian dari reformasi administrasi perpajakan di Indonesia.

“Meskipun Core Tax telah diterapkan sejak Januari 2025, aplikasi ini masih belum berjalan sepenuhnya. Oleh karena itu, pengisian SPT Tahunan pada Maret dan April 2025 masih menggunakan DJP Online,” ujar Milko.

Lebih lanjut, Milko berharap bahwa dengan adanya peraturan baru terkait CoreTax, Tax Center UKI dapat bekerja sama dengan Kanwil DJP Jakarta Timur untuk lebih mensosialisasikan sistem baru ini kepada civitas akademika UKI.

Menurut Milko, pemerintah juga mencatatkan posisi APBN pada Januari hingga Februari 2025 masih mengalami defisit sekitar Rp 32 triliun. Namun, diperkirakan akan ada surplus pada bulan Maret dan April karena banyaknya masyarakat yang melakukan pelaporan SPT.

Kegiatan asistensi pelaporan SPT PPh Orang Pribadi ini merupakan kerja sama antara Fakultas Vokasi, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, dan UPT Tax Center UKI dengan Direktorat Jenderal Pajak Wilayah Jakarta Timur.

Dekan Fakultas Vokasi UKI, Doktor Maksimus Bisa Lado Purab, menyampaikan bahwa lebih dari 80 persen pendapatan negara berasal dari penerimaan pajak.

“Saat ini, ada 25 relawan pajak yang merupakan mahasiswa Prodi Manajemen Pajak UKI yang membantu proses pengisian e-SPT,” ungkap Maksimus.

Ia juga menambahkan, tahun depan, pihaknya berencana untuk menyediakan layanan konsultasi pajak penghasilan bagi perusahaan atau industri.

Pelaksanaan asistensi ini terbuka untuk umum, dengan jam operasional dimulai pukul 09.00 pagi hingga 15.00 sore. Untuk memudahkan proses, Wajib Pajak yang ingin mengikuti kegiatan ini diharapkan membawa dokumen-dokumen penting, seperti Nomor Electronic Filing Identification Number (EFIN), Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), dan Bukti Potong Tahun 2024.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya pelaporan SPT untuk mendukung penerimaan pajak yang lebih baik, dan dapat mengurangi defisit APBN.

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.