Ribuan Orang Membanjiri Jalan-jalan Turki untuk Memprotes Penangkapan Wali Kota Istanbul
TRIBUNNEWS.COM- Ribuan orang berdemonstrasi di Turki pada tanggal 20 Maret dalam protes terhadap penahanan pemerintah terhadap walikota Istanbul, Ekrem Imamoglu – seorang tokoh oposisi terkemuka – sehari sebelumnya.
Warga dan mahasiswa berunjuk rasa di jalan-jalan dan kampus-kampus universitas di beberapa kota, termasuk Istanbul dan ibu kota, Ankara.
Protes tersebut terjadi meskipun pemerintah memberlakukan larangan pertemuan dan demonstrasi selama empat hari.
"Mereka dengan tergesa-gesa menahan wali kota kami, yang kami pilih dengan suara kami. Saya tidak menganggap ini praktik yang demokratis, dan saya mengutuknya," kata seorang warga kepada Reuters.
“Masyarakat akan memberikan tanggapan mereka lagi. Seperti yang Anda lihat kemarin, semua orang ada di jalan. Semua orang ada di alun-alun. Alun-alun dan kotak suara akan menjadi hasil dari ini. Saya katakan, orang yang benar akan menang,” kata pengunjuk rasa lainnya.
Protes dimulai pada 19 Maret setelah Imamoglu ditahan di rumahnya pagi itu.
Imamoglu dianggap sebagai pesaing utama Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan.
Ia adalah anggota kelompok oposisi utama Turki, Partai Rakyat Republik (CHP), dan siap mencalonkan diri dalam pemilihan pendahuluan presiden partainya pada tanggal 23 Maret – di mana ia diharapkan akan terpilih sebagai kandidat CHP untuk pemilihan presiden mendatang yang dijadwalkan pada tahun 2028.
CHP menyerukan protes lebih lanjut di Istanbul. Pemimpin partai diperkirakan akan berpidato di hadapan para pendukungnya di luar gedung pemerintahan kota Istanbul pada Kamis sore.
Menurut Kantor Kejaksaan Agung Istanbul, Imamoglu dan yang lainnya dituduh “menjalankan organisasi kriminal, menjadi anggota organisasi kriminal, korupsi, penyuapan, penipuan, memperoleh data pribadi secara ilegal, dan korupsi dalam tender publik.”
Ia juga dituduh “membantu” Partai Pekerja Kurdistan (PKK) – yang dilarang di Turki – dengan berpartisipasi dalam “inisiatif konsensus perkotaan” yang bertujuan untuk meningkatkan pengaruh kelompok Kurdi dalam pemilihan lokal tahun lalu.
Lebih dari 100 lainnya telah ditahan oleh otoritas Turki.
Penangkapan itu terjadi sehari setelah Universitas Istanbul membatalkan ijazah Imamoglu, membuatnya tidak memenuhi syarat untuk mencalonkan diri dalam pemilihan umum berdasarkan hukum Turki.
Sejak penahanan tersebut, Ankara telah mengidentifikasi ratusan akun X dan menahan 37 pengguna media sosial karena "postingan provokatif yang memicu kejahatan dan kebencian," kata Menteri Dalam Negeri Turki Ali Yerlikaya pada hari Kamis.
"Upaya untuk menangkap tersangka lainnya masih berlangsung," imbuh menteri tersebut. Pembatasan telah diberlakukan pada beberapa platform media sosial.
SUMBER: THE CRADLE