Sebelum Lapor Polisi, Fuji Layangkan Somasi Kedua ke Rekan Kerja
Willem Jonata March 21, 2025 12:32 AM

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sandy Arifin kuasa hukim Fuji Siap melayangkan somasi kedua dalam waktu dekat usai kliennya menjadi korban dugaan kasus penggelapan honor.

Hal ini dilakukan usai somasi pertama tidak mendapat jawaban dari rekan kerja Fuji yang diduga menjadi pelaku dalam kasus penggelapan ini.

"Terus kemudian hari ini karena tadi somasi kita baru pertama, kita akan memberikan somasi kedua hari Jumat, kita deadline di hari Senin, tadi kita udah bilang, somasi kedua," kata Sandy Arifin usai menjalani konsultasi di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (20/3/2025).

Beberapa bukti telah dikantongi oleh pihak Fuji terkait kasus penggelapan kali ini. Termasuk tangkap layar, kontrak hingga percakapan mengenai masalah itu.

"Somasi kedua sambil kita mengumpulkan beberapa bukti-bukti terkait juga capture, juga kontrak, dan kemudian ada beberapa percakapan nanti diminta," lanjutnya.

Namun sejauh ini Fuji melalui tim kuasa hukumnya masih melakukan konsultasi ke pihak berwajib. 

Apabila somasi kedua kembali didiamkan sesuai waktu yang telah ditentukan, Fuji bakal melaporkan kasus ini.

"Jadi hari ini kita baru sekedar konsul, insya Allah setelah kita membuat somasi kedua dan kita deadline sampai hari Senin, bilamana sampai hari Senin itu tidak ada jawaban, tidak ada itikad baik, hari Kamis insyaallah kami akan bikin laporan secara resmi," imbuh Sandy Arifin.
 

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.