BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN – Gelombang penolakan terhadap revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) terus berlanjut di Kota Banjarmasin.
Setelah Aksi Kamisan yang berlangsung dalam diam di bawah Fly Over Banjarmasin, kini giliran mahasiswa yang turun ke jalan.
Pada Jumat (21/3/2025), Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Kalimantan Selatan (Kalsel) akan menggelar aksi unjuk rasa yang terpusat di depan gedung DPRD Kalsel.
Aksi ini merupakan bentuk protes terhadap pengesahan revisi UU TNI yang dianggap mengancam supremasi sipil dan kebebasan demokrasi.
Dalam unggahan di akun Instagram resmi @bemsekalsel, mahasiswa mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bergabung dalam aksi tersebut. Mereka menyerukan agar masyarakat tidak diam dan ikut mengawal isu ini.
“Sampai bertemu di persimpangan jalan. Jaga kawan, jaga gerakan, dan teruslah melawan,” kata mereka dalam unggahan video di akun Instaram @bemsekalsel.
Aksi rencananya akan dimulai pukul 14.00 Wita. Para mahasiswa akan berkumpul terlebih dahulu untuk menunaikan salat Jumat berjamaah, sebelum bergerak menuju gedung DPRD Kalsel, yang juga dikenal sebagai Rumah Banjar.
Kenapa revisi UU TNI menuai gelombang penolakan?
Revisi UU TNI menuai kontroversi lantaran dinilai membuka peluang bagi militer untuk lebih aktif dalam urusan sipil. Hal ini bertentangan dengan semangat reformasi 1998 yang telah membatasi peran militer dalam kehidupan sipil dan pemerintahan.
Mahasiswa menilai bahwa pengesahan revisi ini dilakukan secara tergesa-gesa tanpa transparansi yang cukup. Mereka mengkritik bahwa aturan ini bisa membuka celah bagi militerisasi birokrasi, represi terhadap masyarakat sipil, serta melemahkan prinsip supremasi sipil dalam sistem demokrasi Indonesia.
Selain itu, ada kekhawatiran bahwa revisi ini dapat menghidupkan kembali praktik dwifungsi ABRI dalam bentuk yang lebih terselubung. Dengan berkurangnya kontrol sipil terhadap TNI, mahasiswa khawatir terjadi penyalahgunaan kekuasaan yang berdampak pada kebebasan demokrasi di Indonesia.
BEM se-Kalsel menegaskan bahwa mereka tidak hanya menolak revisi UU TNI, tetapi juga mendesak agar undang-undang yang telah disahkan ini dicabut.
(Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Syaiful Riki)