Anak Buah Prabowo Terbelah Sikapi Pembongkaran Tempat Wisata di Puncak, Siapa di 'Kubu' Dedi Muyadi?
GH News March 21, 2025 01:05 PM

Anak buah Presiden Prabowo beda suara dan sikap soal pembongkaran paksa wisata di Puncak, Bogor.

Ada Menteri Pariwisata, Widiyanti Putri Wardhana di satu sisi, yang mengutarakan perbedaan sikapnya dengan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi soal pembongkaran paksa.

Di seberang, ada kubu Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang didukung Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Kehutanan, yang aktif melakukan penyegelan hingga pembongkaran villa dan tempat wisata di Puncak.

Bahkan, ada juga Menteri Koordinator (Menko) bidang Pangan Zulkifli Hasan yang belakangan ikut turun menertibkan areaarea wisata di sekitar wilayah Puncak.

Menteri yang akrab disapa Zulhas tersebut, menilai penertiban tersebut penting untuk mengembalikan fungsi awal dari penginapan atau area wisata menjadi kawasan perkebunan.

Menteri Pariwisata (Menpar) Widiyanti Putri Wardhana mengatakan pembongkaran tidak boleh dilakukan secara sepihak terlebih jika legalitas suatu usaha sudah diurus dengan sah.

“Pembongkaran sepihak bisa menjadi sebuah preseden buruk bagi iklim investasi atau berusaha di Indonesia,” lanjutnya.

Widiyanti menyinggung soal iklim investasi yang bisa terganggu imbas pembongkaran tanpa putusan hukum yang jelas.

“Pembongkaran sepihak bisa menjadi sebuah preseden buruk bagi iklim investasi atau berusaha di Indonesia,” lanjutnya.

Atas dasar itu, Widiyanti mengaku prihatin dengan penyegelan dan pembongkaran sejumlah objek wisata di Kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat. Karenanya, ia menuturkan terus melakukan monitoring untuk memantau perkembangan situasi.

“Sejujurnya prihatin dengan situasi ini dan kami terus melakukan monitoring terhadap  perkembangan situasinya,” ucapnya.

Di sisi lain, Widiyanti menyampaikan, Kementerian Pariwisata juga mengimbau kepada pelaku usaha untuk memastikan legalitas usahanya. 

Sebab, kata Widiyanti, sektor wisata harus tetap memperhatikan aspek keberlanjutan dan kelestarian alam dalam pengelolaan tempat wisata.

“Kami juga mengimbau destinasi wisata untuk selalu mematuhi peraturan yang berlaku dan memenuhi semua perizinan dasar yang diwajibkan,” kata Widiyanti.

Seperti diketahui, Dedi memerintahkan pembongkaran Hibisc Fantasy di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, Kamis (6/3/2025) lalu.

Dedi beranggapan, wisata yang membabat kebun teh itu menjadi penyebab banjir hebat di Jabodetabek, termasuk Bekasi pada awal Maret 2025 lalu.

Melalui Instagramnya (@dedimulyadi71), Dedi mengunggah video saat dirinya meninjau langsung Hibisc Fantasy dan memerintahkan pembongkaran.

"Karena tidak dibongkar sendiri, perintah saya, bongkar hari ini karena menimbulkan problem (masalah) bagi lingkungan," ujar Dedi

Sebagai informasi, Hibisc Fantasy Puncak merupakan tempat wisata yang dibangun pihak Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Jawa Barat, yakni PT Jaswita Lestari Jaya (JLJ). 

PT JLJ yang memegang unit bisnis taman rekreasi ini merupakan anak perusahaan PT Jaswita. Dedi menuturkan, Hibisc Fantasy Puncak berkontribusi pada banjir di Puncak Bogor yang terjadi pada Minggu (2/3/2025).

Ia menegaskan, masalah banjir di Kota dan Kabupaten Bekasi, serta Kabupaten Karawang, berasal dari hulu yakni wilayah Puncak Bogor.

"Langkahlangkah penanganan (banjir) di Puncak sudah jelas. Kembalikan lagi ke area hijau, area hutan. Nanti, hutannya dikelola oleh Pemprov Jawa Barat," kata Dedi dalam video lain.

Dedi mengaku sudah mendapat dukungan penuh dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk mengatasi masalah alih fungsi lahan ini.

"Bangunanbangunannya dibongkar. Tentu membutuhkan waktu lama karena bangunan kokoh, juga memerlukan tenaga dan biaya besar, tetapi tetap saya lakukan," pungkas dia.

Ia menegaskan bahwa risiko usaha sepenuhnya ditanggung oleh pemilik modal.

“Setelah melalui kajian, ternyata seluruh kerugian yang ditimbulkan akibat pembongkaran @hibiscfantasypuncak_bogor bukan merupakan tanggung jawab Pemprov Jawa Barat,” ujar Dedi Mulyadi.

“Risiko usaha ditanggung pemodal,” kata Dedi dalam unggahannya. 

Dedi mengatakan, tak ada mekanisme atau aturan yang mengharuskan pemerintah membayar ganti rugi atas langkah pembongkaran itu. 

"Mekanisme di pemerintah enggak ada ya. Kalau itu memang ada konsekuensi pemerintah harus mengganti ke pemilik modal ya kita ganti lah Rp40 miliar. Persoalannya kan enggak ada kaitannya (dengan pemerintah), karena ini kan perusahaan yang bukan pemerintah, ini anak perusahaan BUMD," katanya.

"Jadi kerugian ditanggung sendiri manajemen," sambungnya. 

Masih di video unggahan Dedi, Kepala Satpol PP Jawa Barat, Ade Afriandi menyampaikan, Hibisc Fantasy Puncak dibongkar karena izin bangunan yang tidak sesuai.

"Izinnya untuk (bangun) lahan 4.800 meter persegi, tetapi yang dikerjakan sampai tahun kemarin itu 15.000 meter persegi," kata Ade.

Ade melanjutkan, pihak Pemerintah Kabupaten Bogor bersama Satpol PP Jawa Barat, sudah memberikan peringatan pada pihak pengelola Hibisc Fantasy Puncak, yakni PT JLJ, tetapi intruksi tersebut juga tidak diindahkan.

Selain pemanggilan pihak pengelola, Pemerintah Kabupaten Bogor juga sudah memberi kesempatan bagi PT JLJ untuk membongkar bangunannya secara mandiri.

Setelah pembongkaran Hibisc Fantasy Puncak Bogor, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, beserta dua menteri terkait, menyegel sejumlah tempat wisata.

Mereka adalah Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) dan Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq.

Hal itu dilakukan sepekan setelah empat wisata di Puncak Bogor disegel bersamaan dengan pembongkaran Hibisc Fantasy Puncak, Kamis (6/3/2025).

Berikut daftar total 10 tempat wisata di Puncak Bogor yang disegel:

PT Perusahaan Perkebunan Sumber Sari Bumi Pakuan (PPSSBP) Pabrik teh yang diduga berdampak negatif terhadap ekosistem di kawasan resapan air Telaga Saat.

PTPN I Regional 2 Gunung Mas Diduga melanggar aturan lingkungan dalam operasionalnya.

PT Jaswita Jabar (Hibiscus Park) Kawasan wisata yang dinilai tidak sesuai dengan ketentuan tata lingkungan.

Jembatan Gantung Eiger Adventure Land, Megamendung Pembangunan wisata di kaki Gunung Gede Pangrango yang berpotensi merusak keseimbangan ekosistem.

PT Pinus Foresta Indonesia Dianggap merusak lingkungan dan mengganggu produktivitas lahan pangan.

PT Bobobox Asset Managemen Pembangunan kawasan tidak sesuai dengan izin yang diberikan.

PT Kurnia Puncak Wisata

CV Mega Karya Nugraha

PT Jelajah Handal Lintasan

PT Farm Nature & Rainbow Add

Kehadiran Zulhas sendiri dalam penyegelan sempat menjadi pertanyaan, mengingat kapasitanya sebagai Menko Pangan.

Namin, Zulhas langsung mengklarifikasi hal ini. 

Menurut Zulhas, pelanggaran lingkungan di kawasan wisata sebagai hulu, ujungujungnya akan berdampak pada pangan yang berada di hilir.

"Kalau sungainya rusak, lingkungannya rusak, yang di sini (hilir), habislah," ucap Zulhas dalam video TikTok di akun resminya @zul.hasan, Kamis (13/3/2025).

Semua bangunan yang disegelnya, dianggap melanggar aturan lingkungan. 

Bahkan, ia menyebut, pemerintahan di era Presiden Prabowo Subianto ingin membenahi segala aspek untuk mewujudkan clear and clean government.

"Mulai perizinan, tata ruang, pengelolaan lingkungan, itu menjadi something (sesuatu)," ujar Zulhas, ketika itu.

Sementara Hanif menjelaskan, Presiden Prabowo menginginkan penegakan aturan tanpa pandang bulu, sehingga pihaknya melakukan langkahlangkah evaluasi terkait penggunaan lanskap.

"Langkahlangkah secara sistematis dan struktural untuk mengembalikan fungsi DAS (daerah aliran sungai) hulu menjadi sangat penting," kata Hanif.

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.