Segini Jumlah Bonus dan Pajak Atlet serta Pelatih Peraih Medali PON Asal Sumut
Ayu Prasandi March 21, 2025 03:32 PM

TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN- Sumatra Utara finis diperingkat keempat Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumut 2024.

Sumut menyabet 79 emas, 59 perak, dan 116 perunggu pada multi event olahraga nasional tersebut. 

Untuk menghargai perjuangan dan kerja keras atlet dan pelatih, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatra Utara pun telah menyediakan bonus kepada patriot olahraga tersebut. 

Namun, masing-masing atlet dan pelatih akan menerima jumlah yang berbeda-beda sesuai raihan medali di PON 2024 lalu.

Berdasarkan informasi, atlet peraih emas akan meraih Rp. 250 juta, perak Rp. 125 juta dan perunggu Rp. 75 juta.

Sementara untuk pelatih akan menerima Rp. 50 juta untuk peraih emas, Rp. 25 juta untuk perak dan Rp. 15 juta perunggu. 

"Total bonus yang akan dibagikan Rp. 56 miliar, dibagi habis semuanya pada saat diberikan yang rencana pada hari Senin atau hari Selasa.

Dua jam Setelah acara seremonial sudah masuk di rekening masing-masing pelatih dan atlet," kata Wakil Bendahara KONI Sumut, Drs. T. P Sihombing kepada awak media, Jumat (21/3/2025). 

Pria yang akrab disapa Ombing menyebutkan bahwa sebenarnya pihaknya telah berjuang keras agar jumlah bonus tersebut bisa lebih besar dari PON sebelumnya. M

"Koni dan Dispora sudah berjuang mati-matian, agar yang kita mintakan sebesar Rp. 78 miliar, tetapi kita juga maklum dengan kondisi keuangan kita.

Maka yang disalurkan melalui KONI, dan ke rekening masing-masing atlet sebesar Rp. 56 miliar di bagi habis," sebutnya. 

Disinggung soal pajak penghasilan (PPh) dari bonus tersebut, Ombing menyampaikan bahwa setiap penerima akan dikenakan pajak.

Namun, besaran pajak setiap atlet akan berbeda-beda, sesuai nominal bonus yang akan diterima.

"Pajaknya bervariasi mulai dari 5 persen sampai 15 persen. Bervariasi sesuai dengan jumlah yang diambil, dan pajak itu disetorkan ke kas negara. Uang yang dibagi itu bersumber dari kas daerah, tapi PPh pasal 21 disetorkan ke kas negara," ujarnya. 

"PPh ditanggung penerima, Kan ketentuan seperti itu, setiap hadiah atau bonus, pajak menjadi tanggung jawab penerima, walaupun PON tahun sebelumnya di tanggung oleh pemerintah," tambahnya. 

Pelatih dan atlet berkumpul di lobby sekretariat KONI Sumut, Jumat (21/3/2025). Mereka ingin mempertanyakan nominal bonus yang akan mereka terima setelah PON 2024.
Pelatih dan atlet berkumpul di lobby sekretariat KONI Sumut, Jumat (21/3/2025). Mereka ingin mempertanyakan nominal bonus yang akan mereka terima setelah PON 2024. (TRIBUN MEDAN/APRIANTO TAMBUNAN)

Pelatih dan atlet peraih medali di Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI/2024 akhirnya melakukan audiensi bersama KONI Sumatra  Utara. 

Dalam audiensi tersebut, para patriot olahraga itu menyampaikan beberapa tuntutan kepada KONI Sumut yang diwakilkan oleh, Wakil Bendahara Drs. T. P Sihombing dan wakil ketua I, Prof. Agung Sunarno, di Sekretariat KONI Sumut,Jumat (21/3/2025).

Salah satu tuntutan pelatih maupun atlet tersebut adalah, perihal bonus yang akan mereka terima dikenakan pajak penghasilan (PPh). Di mana PPh itu akan ditanggung oleh penerima bonus (atlet/pelatih). 

Usai audiensi, salah satu Pelatih, Sadarmawati Simbolon mengaku tidak puas dengan hasil pertemuan tersebut. Ia merasa bahwa pihaknya tidak mendapat solusi dari KONI Sumut, perihal tuntutan tersebut. 

"Sebenarnya solusi tidak dapat ya. Karena tetap aja keputusan di awal, karena pemerintah sudah mengambil tindakan langsung bahwasanya bonus itu tidak ada peningkatan, malah turun karena pajak itu ditanggung oleh penerima (atlet dan pelatih)," ujar Pelatih Kickboxing Sumut itu. 

Terutama, Ia juga merasa kecewa dengan nominal bonus yang akan diterima pelatih masing-masing cabang olahraga (cabor). Menurutnya, jumlah bonus pada PON 2024 ini mengalami penurunan yang cukup signifikan dari PON Papua tahun 2021 lalu. 

"Pelatih bonusnya sangat jatuh lah kalau dibanding PON sebelumnya. Biasanya kalau medali emas, pelatih bisa dapat Rp100 juta, kalau sekarang Rp.50 juta, perak dari awalnya Rp. 75 juta, jadi Rp.25  juta, dan perunggu dulu Rp. 50 juta, hanya jadi Rp.15 juta," tuturnya. 

Padahal menurutnya, para pelatih maupun atlet sudah berjuang keras memberikan yang terbaik untuk Sumut di multi event olahraga empat tahunan tersebut.

Hal itu dibuktikan dari peningkatan posisi Sumut di klasemen PON Aceh-Sumut. 

Di mana, pada PON Papua 2021, Sumut hanya finis di peringkat ke-13 dengan perolehan 10 emas, 22 perak dan 23 perunggu. Sementara di PON XXI, Sumut finis diperingkat keempat, dengan 79 emas, 59 perak, dan 116 perunggu. 

"Padahal prestasi kita penuhi, masuk lima besar, peringkat empat kita kemarin. Tapi kenapa penghargaannya makin menurun kan begitu," ujar pelatih yang pernah menangani Timnas Indonesia di MMA Gama tersebut. 

Hal senada juga disampaikan peraih medali emas di cabor panjat tebing, Glenn Bakrie. Ia mengaku cukup kecewa dengan nominal bonus, terutama pajak yang ditanggung penerima. 

"Tanggapannya sedikit tidak terima, bonus yang dijanjikan lebih besar dari PON sebelumnya, tapi faktanya tidak begitu yang kami terima. Apalagi pajaknya cukup besar, itu yang membuat saya kurang menerima," ujarnya. 

Sementara itu, Wakil Bendahara KONI Sumut, Drs. T. P Sihombing mengatakan bahwa pihaknya telah mendengar aspirasi atlet dan pelatih Sumut. 

"Mudah-mudahan tahun depan akan bisa lebih bangkit lagi. Maka acara pemberian bonus sesuai yang disediakan, akan dapat pengertian daripada anak-anak kami semuanya, para atlet dan pelatih, biarlah tahun-tahun depan kita lebih bangkit lagi untuk menjunjung nama baik Sumatera Utara," tuturnya. 

(Cr29/tribun-medan.com)

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.