Kronologi Kakak Adik Jual Ginjal Demi Bebaskan Ibu di Penjara, Berawal dari Perlakuan Kejam Saudaranya
Nindya Galuh Aprillia March 21, 2025 06:34 PM

Grid.ID - Pilunya nasib kakak dan adik bernama Farrel Mahardika Putra dan Nayaka Rivanno Attalah. Dua saudara ini nekat menjual ginjal di Bundaran HI pada Kamis (20/3/2025).

Aksi kakak beradik ini langsung jadi sorotan warga yang melintas di sekitar Bundaran HI. Usut punya usut, Ferrel dan Nayaka nekat menjual ginjal karena butuh uang yang jumlahnya cukup banyak.

Melansir Wartakotalive, Ferrel dan Nayaka butuh dana untuk menolong ibunya yang dipenjara di Mapolres Tangsel. Diketahui sang ibu dituduh melakukan penggelapan uang. Lalu, bagaimanakah hal ini bisa terjadi? Berikut kronologi lengkapnya.

Kronologi Kakak Adik Jual Ginjal

Saat ditemui awak media, Ferrel dan Nayaka mengaku ibunya telah difitnah melakukan penggelaman uang. Mirisnya tudingan itu datang dari anggota keluarga mereka sendiri yang sudah dibantu.

"Ibu saya hanya seorang penjual makanan rumahan. Awalnya ibu hanya membantu saudara ayah untuk mengurus rumahnya, karena beliau bekerja di sebuah maskapai sehingga sering keluar negeri," ucap Farrel seperti dikutip Grid.ID, Jumat (21/3/2025).

Ibunda Farrel dan Nayaka, Syafrida Yani rupanya telah dipenjara sejak Rabu, 19 Maret 2025. Awalnya kata Farrel, sang ibu diminta untuk membantu mengurus rumah saudara ayahnya di kawasan Tangerang Selatan. Dari sinilah kemudian petaka itu datang.

Syafrida yang sehari-harinya menjual makanan setuju untuk membantu saudaranya itu mengurus rumah. Namun seiring berjalannya waktu, Syafrida syok karena diperlakukan bak pembantu oleh saudaranya.

"Ibu saya membantu saudara ayah saya untuk mengurus rumahnya. Sedangkan saudara ayah saya ini sedang bekerja di Saudi Airlines, ibu saya diminta membantu mengurus rumahnya. Tapi ibu saya diperlakukan seperti asisten rumah tangga," ujar Farrel dikutip dari Tribunnews.com.

Meski merasa jengkel, Syafrida tetap bertahan untuk membantu saudaranya itu. Dia lalu diberikan HP dengan syarat harus bekerja sebagai asisten rumah tangga. Selama bekerja, Syafrida juga dititipi uang untuk keperluan rumah tangga.

"Ketika bekerja, ibu saya diberikan sejumlah uang untuk mengurus kebutuhan rumah, serta menggaji asisten rumah tangga. Lalu uang tersebut berupa cash, ibu saya selalu mencatat rinciannya sepeserpun," ucap Farrel.

Namun, karena diperlakukan tak baik, Syafrida pun tetap merasa nyaman bekerja di rumah itu. Ia kemudian nekat pergi dari rumah tersebut. Tak disangka, aksi tersebut membuat saudaranya marah besar hingga melaporkan Syafrida ke polisi.

"Suatu saat ibu saya sudah tidak tahan bekerja dengannya karena selalu mendapat tekanan berupa kata-kata yang kasar."

"Ibu saya akhirnya berhenti dan tidak mau menghubungi saudara ayah saya tersebut. Namun saudara ayah saya tidak terima, akhirnya (dia) melaporkan ibu saya ke Polsek Ciputat Tangerang Selatan dengan tuduhan penggelapan uang dan penggelapan barang," curhat Farrel.

Sang Ibu Mendekam Dipenjara

Sejak itu, hidup keluarga keciltersebut langsung kacau seketika. Syarifa diperiksa dan diinterogasi polisi atas dugaan penggelapan uang.

Menurut Farrel, ibunya sama sekali tak diberi kesempatan untuk membela diri. Padahal diakui Farrel, ibunya punya rincian dan catatan lengkap terkait pengeluaran uang Rp 10 juta yang diberikan saudaranya. Sebaliknya, sang ibu langsung ditahan dan dinyatakan bersalah.

Tak cuma itu, Farrel mengaku sang ibu sebenarnya hendak mengganti uang Rp 10 juta tersebut. Akan tetapi, niat baik ibunya itu selalu dihalangi pengacara saudaranya.

"Saat ibu saya mau mengembalikan uang Rp 10 juta tersebut uang tersebut selalu disanggah oleh pengacara saudara ibu saya. Hanya HP yang diterima," ucapnya.

Kini, Farrel mengaku butuh banyak uang untuk membebaskan ibunya dari penjara. Sebab dia sadar, orang yang dilawannya bukan sosok sembarangan.

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.