TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Ratusan buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Partai Buruh, serta para pekerja PT Sritex turun ke jalan pada Jumat (21/3/2025) dan menggelar unjuk rasa di depan kediaman pribadi pemilik PT Sritex, Iwan Lukminto, di Jalan Bhayangkara No 59, Sriwedari, Kota Surakarta, Jawa Tengah.
Aksi ini menjadi simbol perlawanan atas ketidakadilan yang dirasakan ribuan buruh akibat tidak dibayarkannya hak-hak mereka.
Dalam aksi tersebut, buruh menyuarakan dua tuntutan utama: pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) paling lambat H-7 sebelum Lebaran, serta pembayaran pesangon, uang penghargaan masa kerja, penggantian hak 15 persen, uang cuti yang belum dibayar, dan hak-hak lainnya seperti uang koperasi.
Ketua Exco Partai Buruh sekaligus pengurus KSPI Jateng, Aulia Hakim, menegaskan bahwa aksi ini merupakan bentuk keprihatinan sekaligus tuntutan nyata atas hak yang semestinya menjadi milik buruh.
“Kami tidak menuntut lebih, kami hanya menuntut hak yang memang sudah seharusnya diberikan oleh perusahaan,” jelas Aulia kepada Tribunjateng.com melalui sambungan telepon.
Senada dengan itu, Presiden KSPI dan Partai Buruh, Said Iqbal, menegaskan aksi hari ini bukanlah akhir, melainkan awal dari rangkaian perlawanan yang akan terus berlanjut jika pihak PT Sritex masih abai terhadap tuntutan buruh.
“Aksi ini akan terus dilakukan hingga THR dan pesangon buruh benar-benar dibayarkan. Ini bukan sekadar janji kosong, ini soal hak hidup puluhan ribu buruh dan keluarganya. Kami menuntut Menaker untuk berhenti beretorika dan segera mengeluarkan anjuran tertulis soal besaran pesangon, kapan harus dibayar, dan bentuk kejelasan hukum lainnya,” tegas Said Iqbal.
Menurutnya, jika tidak ada anjuran tertulis dari Menteri Ketenagakerjaan terkait Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal di PT Sritex, maka KSPI dan Partai Buruh menyatakan bahwa PHK tersebut bersifat sepihak dan ilegal.
Makbullah Fauzi, koordinator aksi KSPI Jateng, menambahkan bahwa massa berkumpul di Stadion Sriwedari sebelum melakukan longmarch ke rumah Iwan Lukminto. “Kami kawal aksi ini dengan tertib, damai, namun penuh semangat. Karena ini soal martabat buruh,” ujarnya.
Di bawah pengawalan ketat aparat keamanan, massa buruh membentangkan spanduk dan menyuarakan orasi secara bergantian dari atas mobil komando.
Suara mereka menggema: menuntut keadilan, menolak pembiaran, dan menegaskan bahwa mereka tidak akan diam diperlakukan semena-mena.
Aksi ini sekaligus menjadi sinyal kuat bahwa buruh tak lagi mau menjadi korban ketidakjelasan hukum dan ketidakpedulian perusahaan.
PT Sritex harus bertanggung jawab, dan negara harus hadir! KSPI dan Partai Buruh pun mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersolidaritas dan ikut mengawal perjuangan ini.
“Perjuangan belum selesai. Kami akan terus suarakan sampai hak buruh benar-benar dipenuhi,” tutup Said Iqbal dalam keterangan tertulisnya. (*)