DPMPTSP Bontang: Pelaku Usaha Wajib Lakukan LKPM atau Terancan Dibekukan
GH News March 21, 2025 11:06 PM

TIMESINDONESIA, BONTANG – dir="ltr">Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Bontang (DPMPTSP Bontang) menegaskan, Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) menjadi penting bagi para pengusaha. Pasalnya, jika perusahaan tidak rutin melakukan LKPM, maka bisa terancam dibekukan lantaran dinilai tak ada kegiatan.

Untuk menghindari pembekuan perusahaan, DPMPTSP Bontang mengimbau para pengusaha bisa rutin melakukan LKPM.

Kepala Bidang Penanaman Modal DPMPTSP Bontang, Karel mengatakan, ke depan, pihaknya harus terus menggelar sosialisasi atau pengarahan kepada para pelaku usaha agar mereka paham bahwa pengusaha memiliki tanggung jawab melakukan LKPM.

“Tapi harus digelar sosialisasi khusus. Karena kalau kami langsung melakukan tindakan, nanti mereka (pengusaha) beralasan tidak mengetahui terkait kewajiban LKPM ini,” jelasnya, Jumat (21/3/2025).

Menurutnya, jika pihaknya langsung melakukan tindakan tegas berupa pembekuan perusahaan, maka pihak perusahaan akan menentang. Mengingat mereka memang belum mengetahui kewajiban LKPM.

Sudarmi pun mengimbau seluruh perusahaan yang sudah memiliki nomor izin berusaha (NIB) harus melakukan LKPM agar tidak dilakukan pembekuan.

“Kalau lama tidak aktif atau tidak laporan, perusahaan dianggap tidak aktif, atau tidak jalan, bisa di non aktifkan, sekali, dua kali, baru dipanggil,” ungkapnya.

Pihaknya juga memiliki wewenang untuk memonitoring para pengusaha. Namun, jika harus dilakukan secara satu persatu maka akan sulit. Mengingat data perusahaan di OSS dengan di lapangan banyak terjadi perbedaan alamat. Pun terkadang pemilik perusahaan tak ada di tempat.

“Betul-betul tak efektif. Tapi kalau mereka kami undang, kami arahkan, dan kami berikan informasi akan lebih mudah. Sehari bisa berapa perusahaan, kalau door to door sehari hanya terjangkau beberapa saja,” bebernya.

Dari ribuan perusahaan yang sudah memiliki NIB, Karel menyebut, hanya sekitar 70 persenan perusahaan yang rutin melakukan LKPM. Sisanya masih perlu disosialisasikan.

“Hanya 70 persenan yang sudah Lakukan LKPM secara rutin, sisanya perlu terus diingatkan,” tutup Karel. (d)

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.