RUPST Bank Danamon Sepakati Pembayaran Dividen Rp 1,1 Triliun, Sususan Direksi Juga Dirombak
Sanusi March 22, 2025 11:33 AM

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Bank Danamon Indonesia Tbk tahun 2025 menyetujui pembayaran dividen sebesar Rp 113,85 per lembar saham, dengan total mencapai sekitar Rp 1,1 triliun. 

Jumlah ini setara dengan 35 persen dari laba bersih perseroan di 2024 senilai Rp 3,2 triliun.

Direktur Utama Danamon Daisuke Ejima, menyatakan pembagian dividen ini diharapkan dapat memberikan nilai tambah bagi para pemegang saham serta mendukung pertumbuhan dan stabilitas keuangan perusahaan.

Selain persetujuan pembagian dividen, RUPST 2025 juga menyetujui perubahan dalam susunan direksi. 

Masa jabatan Hafid Hadeli sebagai Wakil Direktur Utama serta Muljono Tjandra sebagai Direktur telah berakhir sejak penutupan RUPST ini.

Sebagai pengganti, Yenny Siswanto diangkat sebagai Direktur Perseroan, yang akan efektif menjabat setelah lulus uji kelayakan dan kepatutan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Dengan adanya keputusan-keputusan ini, Danamon optimistis dapat terus meningkatkan kinerja dan memperkuat posisi di industri perbankan Indonesia.

"Strategi bisnis dan operasional yang telah disusun diharapkan mampu mendukung pertumbuhan yang berkelanjutan serta memberikan manfaat bagi seluruh pemangku kepentingan," kata Daisuke Ejima.

Berikut susunan Dewan Komisaris dan Direksi Bank Danamon Indonesia terbaru:

Dewan Komisaris

  • Komisaris Utama: Yasushi Itagaki
  • Wakil Komisaris Utama (Independen): Halim Alamsyah
  • Komisaris: Nobuya Kawasaki, Dan Harson
  • Komisaris Independen: Peter Benyamin Stok, Hedy Maria Helena Lapian

Direksi

  • Direktur Utama: Daisuke Ejima
  • Wakil Direktur Utama: Honggo Widjojo Kangmasto
  • Direktur: Herry Hykmanto, Rita Mirasari, Dadi Budiana, Thomas Sudarma, Yenny Siswanto (menunggu persetujuan OJK)
© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.