Laporan Wartawan Grid.ID, Ines Noviadzani
Grid.ID - Fakta baru mulai terungkap sejak ditemukannya jasad buronan bernama Jefry Rarun (54) alias JR yang ada di dalam freezer di rumahnya yang berlokasi di Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Banten pada Kamis (13/3/2025).
Diketahui sebelumnya, JR merupakan tersangka dari kasus dugaan pemalsuan dokumen dan tanda tangan yang telah diburu Polres Metro Jakarta Utara selama 2 tahun terakhir.
Namun saat hendak ditangkap, tersangka justru menjadi korban pembunuhan disertai mutilasi yang diduga dilakukan oleh sepupunya sendiri, Marcellino Rarub (24) alias MR.
Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono mengatakan bahwa MR memutilasi tubuh korban menjadi 8 bagian menggunakan gergaji besi.
Tak hanya itu, organ dalam JR juga dibuang pelaku ke sungai kecil di kawasan Pasar Kemis.
"Jasad korban dibawa ke kamar mandi, dan dimutilasi hingga terpisah menjadi 8 bagian, selanjutnya potongan tubuh korban dimasukkan ke dalam plastik, dan disimpan di kamar mandi," ujarnya, dikutip dari Tribunnews.
"Pada hari kelima, ketika organ dalam korban mulai busuk, pelaku membuangnya beserta pisau yang dilakukan untuk menikam korban ke sungai kecil di daerah Pasar Kemis," sambungnya.
Motif pelaku melakukan aksi keji itu diduga karena perlakuan kasar yang didapat dari korban. Hingga akhirnya pelaku menikam dada dan leher bagian belakang korban beberapa kali.
Dilansir dari Kompas.com, selain membuang potongan tubuh ke sungai, pelaku juga membeli lemari pendingin yang ia gunakan untuk menyimpan jasad korban.
"Kemudian tersangka membeli lemari pendingin daging yang disimpan di bengkel milik korban dan menyimpan potongan tubuh korban di dalam peristiwa tersebut," ujar Baktiar.
Namun pada Februari 2024, bengkel disita oleh bank sehingga pelaku memindahkan lemari pendingin yang berisi potongan tubuh dengan menggunakan mobil pick up ke rumah lain.
"Pada sekitar Februari 2024, bengkel tersebut disita oleh pihak bank sehingga tersangka memindahkan lemari pendingin yang berisi potongan tubuh korban dengan menggunakan mobil pick-up yang disewa oleh tersangka ke rumah lain milik korban," jelas Baktiar.
Awal penemuan jasad JR ialah saat polisi melakukan pemburuan ke rumah JR namun polisi justru hanya bertemu dengan MR.
Penggeledahan pun dilakukan dan polisi lantas mencurigai lemari pendingin yang tampak diikat rantai.
Saat lemari dibuka terlihat 8 potongan jasad manusia yang ternyata milik JR yang selama ini dicari polisi.
"Kami sudah melakukan olah TKP autopsi sudah dilakukan, bagi saksi juga sudah kami periksa, kami sudah berkomunikasi dengan ahli psikolog selanjutnya kami melengkapi berkas penyidikan," tambah Baktiar.