Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKB Abdullah mendesak pihak kepolisian menangkap preman berkedok organisasi kemasyarakatan (Ormas) yang meminta tunjangan hari raya (THR) secara paksa.
Aparat bisa membuka posko pengaduan terkait aksi premanisme itu.
Abdullah mengatakan, keberadaan preman berkedok ormas sudah lama dikeluhkan masyarakat, instansi pemerintah, pengusaha, dan pihakpihak yang selama ini menjadi korban pemalakan.
Bahkan preman berkedok ormas tersebut sering menebar teror.
"Preman berkedok ormas itu selalu berulah dan memalak masyarakat. Mereka merasa menjadi penguasa wilayah, sehingga bisa seenaknya memalak," ujar Abdullah kepada wartawan, Sabtu (22/3/2025).
Aksi mereka semakin mencolok menjelang hari raya.
Mereka keliling ke beberapa lokasi untuk meminta THR.
Mereka datang ke lembaga pendidikan, instansi pemerintah, pabrikpabrik, toko, dan tempattempat yang bisa mereka palak.
Tahun ini, aksi mereka ramai menjadi sorotan, karena terekam kamera, kemudian viral di media sosial.
Semua masyarakat pun mengecam aksi premanisme berkedok ormas yang sangat meresahkan.
Aksi pemalakan preman itu tidak hanya terjadi di satu daerah, tapi terjadi di beberapa lokasi.
Bahkan, para preman itu kerap melakukan kekerasan kepada korbannya, jika permintaan mereka tidak dikabulkan.
"Mereka membawa senjata tajam dan melakukan kekerasan terhadap korban. Jelas itu bentuk premanisme yang tidak boleh dibiarkan," tegasnya.
Untuk itu, Abdullah mendesak pihak kepolisian untuk menertibkan dan menangkap para preman yang mengaku sebagai ormas itu.
Mereka sudah melakukan tindak pidana, dengan melakukan pemerasan dan kekerasan.
Abdullah juga memuji pihak kepolisian yang telah menangkap preman yang menebar teror.
Polisi harus bergerak cepat jika ada preman yang memeras dengan dalih meminta THR.
"Polisi bisa membuat posko pengaduan bagi masyarakat yang menjadi korban preman berkedok ormas. Masyarakat harus berani lapor ke polisi," terang Abdullah.
Sebelumnya Presiden Prabowo Subianto memberikan perhatian khusus terhadap masalah mandeknya Invetasi karena ulah Ormas yang melakukan pungutan liar (Pungli).
Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan Presiden telah memerintahkan TNIPolri untuk melihat kondisi real di lapangan.
"Presiden perintahkan untuk tadi perintahkan TNIPolri untuk melihat seperti itu," kata Luhut usai rapat terbatas dengan Presiden Prabowo Subianto, di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (19/3/2025).
Menurut Luhut, pemerintah tidak akan mentolelir apapun yang menghambat Invetasi.
Karena itu, pemerintah akan menindak tegas pelaku Pungli tersebut.
"Kita harus tindak hal semacam itu dan nanti dipelajari dengan baik. Pokoknya harus baik," kata Luhut.
Sebelumnya Masalah gangguan investasi dari kelompok ormas ini telah dilaporkan sejumlah investor ke Presiden Prabowo Subianto.
Pemerintah kini berupaya menindaklanjuti laporan tersebut dengan berbagai langkah strategis untuk memastikan stabilitas investasi di dalam negeri.
Deklarasi perang pemerintah terhadap ormas nakal yang mengganggu investasi menandai langkah serius dalam menjaga stabilitas ekonomi dan keamanan dunia usaha di Indonesia.
Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan, menegaskan bahwa pemerintah akan bertindak terhadap ormas yang melakukan aksi premanisme dan mengganggu investasi.
“Kami akan kaji ulang dan juga berkoordinasi dengan aparat penegak hukum, Kadin serta DPR agar mana ormas yang bermanfaat dan yang meresahkan bagi iklim investasi di negara kita,” kata Luhut dalam keterangan resminya, Jumat, 14 Maret 2025.
Sementara itu, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan bahwa pemerintah akan melakukan pendataan terhadap ormasormas yang diduga menghambat investasi.
Namun, ia tidak merinci apakah setelah pendataan itu akan ada langkah penertiban atau pembinaan.
“Kami akan lihat satusatu lagi, banyak yang kami inventarisir,” kata Airlangga di Komplek Istana Kepresidenan, Kamis, 13 Maret 2205.