Kiriman Kepala Babi ke Jurnalis Tempo Dilaporkan ke Bareskrim Polri
kumparanNEWS March 22, 2025 09:27 PM
Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) membuat laporan ke Bareskrim Polri, Jumat (21/3). Laporan ini dibuat buntut pengiriman paket berisi kepala babi ke jurnalis Tempo, Francisca Christy Rosana atau Cica.
Laporan ini terdaftar dengan nomor: LP/B/153/SPKT/BARESKRIM POLRI, tertanggal 21 Maret 2025.
Pemimpin Redaksi Tempo, Setri Yasra, membuat laporan tersebut didampingi tim legal kantornya dari YLBHI dan KKJ. Mereka tiba di Bareskrim sekitar pukul 10.17 WIB. Laporan resmi terdaftar sekitar pukul 16.38 WIB.
Dalam laporan itu, Setri melaporkan peristiwa yang terjadi pada Rabu 19 Maret 2025. Dia mempersangkakan Pasal 335 KUHP tentang Ancaman Kekerasan dan/atau Pasal 18 Ayat (1) UU RI Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Kepala Babi Jadi Bukti
Perbesar
Kantor Tempo mendapat teror kiriman kepala babi pada 19 Maret 2025. Foto: Praga Utama/Tempo
Koordinator KKJ, Erick Tanjung, mengatakan pihaknya menyerahkan sejumlah barang bukti untuk melengkapi laporan, di antaranya rekaman CCTV dan paket berisi kepala babi tersebut.
Namun kepala babi itu akhirnya dibawa kembali karena berbau busuk. Penyidik menyampaikan bahwa fotonya saja cukup.
"Bukti-buktinya sudah kita siapkan, termasuk CCTV, kemudian dugaan teror dan telepon dari orang yang tidak dikenal dari nomor-nomor luar negeri, itu kita siapkan. Jadi poinnya adalah serangan ini atau teror ini merupakan ancaman terhadap kerja-kerja jurnalistik Tempo," ujar Erick kepada wartawan.
Teror ke Jurnalis Tempo
Perbesar
Gedung Tempo. Foto: Shutterstock
Insiden ini berawal dari paket kardus yang dikirimkan menggunakan sepeda motor ke kantor Tempo yang ada di Jakarta Barat. Prosedur di sana, setiap paket yang datang akan disimpan dititipkan di pos satpam.
Akibat sosok yang dituju tidak berada di lokasi ketika paket itu tiba, isinya baru diketahui besoknya pada Kamis, 20 Maret 2025.
Di paket itu bertuliskan "Untuk Cica" jurnalis perempuan Tempo yang juga host dari podcast Bocor Alus Politik Tempo.
Setri menyayangkan teror tersebut. Ia khawatir hal serupa juga bisa menimpa jurnalis lain.
"Tentu ingin saya tegaskan bahwa ini bukan semata urusan Tempo ya. Ini urusan profesi kita sebagai wartawan. Sekarang mungkin wartawan Tempo, mungkin besok wartawan dan kawan-kawan yang lain," ujar Setri.
Setri mengaku, hal-hal seperti ini bukan yang pertama kali menimpa jurnalis dan kantornya. Namun ia menilai tindakan tersebut sudah mencapai puncak, sehingga ia merasa perlu membuat laporan polisi.
Siapa Pelakunya?
Perbesar
Pemred Tempo, Setri Yasra, setelah membuat laporan polisi atas peristiwa pengiriman kepala babi ke kantor Tempo, Jumat (21/3/2025). Foto: Thomas Bosco/kumparan
Setri tidak mau berspekulasi terkait siapa yang mengirim paket tersebut.
"Kita enggak berani berspekulasi. Oleh karena tidak berani berspekulasi dan khawatirnya salah, makanya kita serahkan kepada aparat penegak hukum. Mereka yang punya tools, mereka yang punya instrumen menemukan siapa sih pelakunya, siapa yang meneror profesi yang dilindungi undang-undang," tutur Setri.
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Viada Hafid, yang juga merupakan mantan jurnalis Metro TV, turut bicara soal peristiwa yang dialami Tempo ini.
"Saya sebagai mantan jurnalis menyayangkan, tentu. Dan silakan saja nanti laporkan, begitu ya, supaya ketahuan siapa yang kirim," kata Meutya di Istana Negara, Jumat (21/3).
Menurut Meutya, Presiden Prabowo Subianto masih mendukung kebebasan pers. "Pasti, dong, masih. Kita tidak pernah berubah dalam rangka kebebasan pers," katanya.
"Kita lihat berbagai masukan justru ditampung oleh pemerintah, presiden, bahwa masukan-masukan dari masyarakat dari social media pun beliau mendengarkan dan beberapa kebijakan kan dikoreksi," ujar Meutya.