Selain Agnez Mo, Ari Bias Juga Gugat Penyelenggara Tempat sang Musisi Nyanyikan Lagu 'Bilang Saja', Apa Alasannya?
Nesiana March 23, 2025 11:34 AM

Grid.ID - Ari Sapta Hernawanatau Ari Bias tak hentijadi sorotanusai menggugat Agnez Mo.Diketahui, Ari Bias merupakan pencipta lagu 'Bilang Saja'yang dipopulerkan Agnez Mo.

Gugatan tersebut diajukanlantaran Agnez Mo membawakan lagu'Bilang Saja' dalam sebuah acara komersial tanpa izin dari penciptanya.

Pengadilan Niaga Jakarta Pusat pun memutuskan bahwa Agnez Mo bersalah karena membawakan lagu 'Bilang Saja' tanpa izin resmi dari Ari Bias. Putusan ini disahkan pada (30/01/2025) lalu.

Sebagai konsekuensinya, Agnez Mo diwajibkan membayar ganti rugi senilai Rp 1,5 miliar kepada Ari Bias. Hal ini rupanya memberatkan sang musisi.

Melalui sebuah konferensi pers yang digelar di Jakarta pada Jumat (21/03/2025), Ari menjelaskan bahwa banyak pihak yang mempertanyakan mengapa yang digugat adalah Agnez Mo, bukan penyelenggara acara. Ari pun memberikan penjelasan lebih rinci terkait hal tersebut.

"Banyak pertanyaan yang muncul di publik, mengapa yang digugat adalah Agnez Mo, bukan penyelenggara acara. Saya akan menjelaskan hal ini secara rinci," jelas Ari, dikutip dari Antara.

"Dalam video jelas terlihat bahwa Agnez Mo yang menyanyikan lagu tersebut, bukan EO," imbuhnya.

Kendatidemikian, Ari menegaskan bahwa pihak penyelenggara acara juga turut dijadikan bagian dari tergugat dalam gugatan yang diajukan.

"Kami telah melibatkan penyelenggara acara sebagai turut tergugat," katanya lagi.

Ari juga memberikan penjelasan lebih lanjut jika Agnez Mo merasa bahwa klub W seharusnya yang bertanggung jawab.

"Jika Agnez Mo merasa bahwa klub W yang seharusnya bertanggung jawab, silakan komunikasikan dengan mereka," tandasnya.

Ari pun menekankan bahwa sebagai seorang pencipta lagu, ia hanya berjuang untuk mempertahankan haknya atas karya yang telah ia ciptakan.

Sebagai informasi,Agnez Mo mendatangi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) pada Rabu (19/2/2025). Adapun tujuan kunjungannya adalah untuk berdiskusi terkait revisi UU Hak Cipta.

Dalam kunjungannya, Agnez Mo mengatakan bahwa gugatan kasasi sedang dalam proses. Namun, Agnez belum mau membahas hal tersebut lebih jauh.

"(Kasasi) kan lagi on going case, nggak bisa dikasih tahu dong," ujar Agnez Mo saat dijumpai Grid.ID di Kementerian Hukum dan HAM di kawasan Rasuna Said, Jakarta Selatan.

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.