Polisi Tangkap Pembunuh Pria Bersimbah Darah di Dalam Mobil di Bantul
kumparanNEWS March 23, 2025 12:00 PM
Misteri mayat laki-laki di Bantul, DIY, yang ditemukan bersimbah darah di dalam mobil akhirnya terungkap. Korban bernama Juremi yang berusia 64 tahun tewas dibunuh.
Polisi lalu mengejar pelaku dan berhasil menangkap pelaku pada Sabtu, 22 Maret sekitar pukul 01.40 WIB.
"Pelaku bernama Yoga Andry ditangkap di Hotel Puri Janti Jaranan, Banguntapan, Kabupaten Bantul," kata Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana, saat dikonfirmasi, Minggu (23/3).
Perbesar
Polisi berada di lokasi kejadian seorang pria yang belum diketahui identitasnya ditemukan meninggal dunia di dalam mobil di Kabupaten Bantul. Foto: Dok. Polres Bantul
Dari penyelidikan sementara, korban merupakan sopir taksi online. Korban dan pelaku sebelumnya sudah pernah berhubungan sebagai pelanggan dan sopir.
"Nah karena sudah pernah tahu nomornya jadi waktu saat itu pesannya itu offline bukan online," tambah dia.
Perbesar
Polisi melakukan olah TKP pria tewas dalam mobil di Bantul, Jumat (21/3/2025). Foto: Dok. Istimewa
Jeffry mengatakan, pelaku diduga sudah merencanakan pembunuhan itu. Sebab, pelaku sudah menyiapkan palu sebelum melakukan aksinya.
"Yang bersangkutan juga sudah ada niat untuk menguasai kendaraan korban," tambah dia.
Setelah bertemu, korban dan pelaku berjalan sesuai dengan pesanan pelaku. Jeffry belum mengungkapkan, saat itu pelaku meminta diantar ke mana. Di perjalanan, pelaku memukul korban dengan palu yang sudah dibawanya.
"Karena di sini korban ada perlawanan yang akhirnya dari pelaku itu keluarlah senjata palu itu. Akhirnya terjadi penganiayaan yang menyebabkan orang meninggal dunia," jelas dia.
Perbesar
Polisi melakukan olah TKP pria tewas dalam mobil di Bantul, Jumat (21/3/2025). Foto: Dok. Istimewa
Namun, pelaku urung membawa kabur mobil korban. Jeffry mengatakan, saat itu, pelaku panik dan memilih kabur.
"Karena panik sudah bersimbah darah akhirnya pelaku ini tidak jadi mengambil mobil. Yang bersangkutan melarikan diri. Nah, di situ kita menyelidiki dari CCTV dan sebagainya. Kita bisa amankan pelaku," tutur dia.
Dari penangkapan terhadap pelaku, polisi menyita barang bukti palu, ponsel korban, mobil Toyota Calya warna Merah nopol terpasang AB 1839 GI, dan dompet korban.