Arah Govtech di Era Presiden Prabowo?
GH News March 23, 2025 05:05 PM

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Transformasi digital dalam pemerintahan dengan mengusung government technology (govtech) telah menjadi pilar utama modernisasi birokrasi di berbagai negara. Di Indonesia, upaya digitalisasi layanan publik terus mengalami perkembangan, tetapi masih menghadapi berbagai tantangan fundamental, mulai dari tata kelola data hingga kedaulatan digital. 

Di bawah pemerintahan Prabowo Subianto, keberlanjutan dan efektivitas kebijakan Govtech menjadi aspek krusial yang akan menentukan arah digitalisasi pemerintahan ke depan.

Govtech merujuk pada penerapan teknologi dalam tata kelola pemerintahan untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi layanan publik. Sejak era pemerintahan Joko Widodo, berbagai inisiatif telah diinisiasi, seperti Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), pemanfaatan kecerdasan buatan untuk analisis kebijakan, serta integrasi data lintas kementerian dan lembaga. 

Presiden Joko Widodo telah menerbitkan peraturan Presiden yang mengatur SPBE, melalui Perpres No. 95 tahun 2018. SPBE menjadi kebijakan penting untuk mendorong transformasi digital di birokrasi pemerintahan Indonesia, yang mendorong Kementerian/Lembaga untuk berbenah menata ritme menyesuaikan perkembangan digital.  

Namun, tantangan masih banyak dihadapi. Di antaranya, fragmentasi sistem digital antarinstansi menghambat interoperabilitas data. Berbagai platform yang dibangun secara sektoral sering kali tidak terhubung secara optimal, sehingga mengurangi efektivitas analisis kebijakan berbasis data. 

Selain itu, perlindungan data pribadi dan keamanan siber masih menjadi pekerjaan rumah besar. Kasus kebocoran data yang terus berulang menunjukkan lemahnya tata kelola data pemerintah. Juga, kesiapan sumber daya manusia dalam birokrasi untuk mengadopsi teknologi digital masih rendah, terutama dalam hal literasi teknologi dan keamanan siber.

Pada masa kepemimpinan Presiden Prabowo, Govtech akan menjadi bagian dari pilar utama transformasi digital. Menurut Ketua Dewan Ekonomi Nasional Luhut Binsar Pandjaitan, Presiden Prabowo ingin meresmikan program Govtech pada 17 Agustus 2025 ini. 

Govtech diharapkan akan menyatukan semua apps yang ada di Kementerian dan lembaga yang diharapkan akan mendorong efisiensi serta pengurangan korupsi. Demikian disampaikan Ketua DEN Luhut Binsar Panjaitan kepada jajaran media, Rabu (18/3/2025) lalu. 

Govtech di Era Prabowo

Pemerintahan Prabowo Subianto menghadapi tantangan besar dalam memperkuat ekosistem Govtech yang efektif dan berdaulat. Ada beberapa langkah strategis yang perlu diprioritaskan:

Pertama, Integrasi dan Standardisasi Data. Perlu ada akselerasi dalam implementasi SPBE yang memastikan semua instansi pemerintah berbagi data dalam platform yang terintegrasi.

Penguatan regulasi dan kebijakan tentang interoperabilitas data harus menjadi fokus utama untuk meningkatkan efisiensi layanan publik.

Kedua, Kedaulatan Digital dan Keamanan Siber. Indonesia perlu mengurangi ketergantungan pada infrastruktur digital asing dengan membangun pusat data nasional yang andal.

Selain itu, penguatan regulasi tentang perlindungan data pribadi harus dikawal dengan ketat untuk memastikan keamanan informasi masyarakat.

Ketiga, Peningkatan Kapasitas SDM Digital. Literasi digital bagi aparatur sipil negara (ASN) harus menjadi prioritas, baik dalam pemahaman teknologi maupun dalam praktik keamanan siber. Program pelatihan yang sistematis dapat mempercepat transformasi digital birokrasi.

Keempat, Peningkatan Transparansi dan Akuntabilitas. Pemanfaatan teknologi seperti blockchain dalam pengelolaan administrasi publik dapat menjadi solusi untuk meningkatkan transparansi dan mengurangi risiko korupsi dalam birokrasi.

Kelima, Kolaborasi dengan Sektor Swasta dan Startup Teknologi. Kemitraan dengan sektor teknologi domestik harus diperkuat untuk mengembangkan solusi Govtech yang sesuai dengan kebutuhan Indonesia.

Pemerintah harus menciptakan ekosistem yang mendorong inovasi dan keterlibatan perusahaan teknologi lokal dalam pembangunan digital nasional.

Govtech dan Kedaulatan Digital Indonesia

Komitmen Presiden Prabowo untuk mendorong transformasi digital pemerintahan Indonesia dengan memprioritaskan Govtech perlu ditunggu sebagai kerja kongkret. 

Selama ini, program-program strategis terkait transformasi digital sering tersandera oleh egoisme structural serta saling tumpang tindih wewenang antar lembaga atau Kementerian. 

Selain itu, pemerintah juga harus memastikan bahwa Govtech dan transformasi digital yang dieksekusi berbanding lurus dengan kedaulatan digital (digital sovereignty). Hal ini penting, terkait dengan mekanisme keamanan digital, jejaring cyber security hingga mekanisme perlindungan data warga negara. 

Sebagai tren global, dalam beberapa tahun ke depan, kedaulatan digital akan menjadi aspek yang semakin penting bagi Indonesia. Negara harus memiliki kendali atas infrastruktur dan data strategis agar tidak bergantung pada layanan digital dari negara lain. Pengembangan pusat data nasional yang dikelola secara mandiri adalah langkah awal yang krusial.

Di sisi lain, regulasi mengenai perlindungan data pribadi perlu ditegakkan dengan lebih tegas. Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) yang telah disahkan harus diimplementasikan secara efektif, dengan sanksi tegas bagi pelanggar. 

Pemerintah telah menerbitkan UU tentang Perlindungan Data Pribadi melalui UU No. 27 tahun 2022, yang di antaranya mengatur keamanan data, pemprosesan data pribadi, subyek data, hingga kewajiban pengenalan data pribadi. Namun, perlu ada mekanisme yang lebih detail untuk menjadi UU PDP menjadi pelindung nyata keamanan data warga negara Indonesia. 

Presiden Prabowo Subianto dan jajaran memiliki tantangan besar dalam mewujudkan visi digitalisasi pemerintah yang efisien dan berdaulat. Keberhasilannya dalam membangun ekosistem Govtech yang kuat akan menjadi warisan penting bagi masa depan Indonesia dalam menghadapi era digital yang semakin kompleks. (*)

***

*) Oleh : Munawir Aziz, Penerima beasiswa AIFIS untuk studi dan riset di Amerika Serikat; Sekretaris PCI Nahdlatul Ulama United Kingdom (2020-2023).

*)Tulisan Opini ini sepenuhnya adalah tanggungjawab penulis, tidak menjadi bagian tanggungjawab redaksi timesindonesia.co.id

*) Kopi TIMES atau rubik opini di TIMES Indonesia terbuka untuk umum. Panjang naskah maksimal 4.000 karakter atau sekitar 600 kata. Sertakan riwayat hidup singkat beserta Foto diri dan nomor telepon yang bisa dihubungi.

*) Naskah dikirim ke alamat e-mail: [email protected]

*) Redaksi berhak tidak menayangkan opini yang dikirim.

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.