Industri Perhotelan Terdampak Efisiensi, PHRI Desak Pemerintah Beri Relaksasi
kumparanTRAVEL March 23, 2025 06:20 PM
Kebijakan efisiensi anggaran yang dilakukan oleh pemerintah memberikan dampak yang signifikan terhadap industri perhotelan Indonesia. Hotel-hotel yang menggantungkan bisnisnya pada sektor MICE dan juga pemerintah terus mengalami penurunan omset hingga kunjungan.
Untuk membantu sektor pariwisata, terutama industri perhotelan yang terkena dampak efisiensi, Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) dan Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) meminta pemerintah memberikan relaksasi pajak, bantuan finansial, hingga meningkatkan promosi pariwisata.
“Kami di sini mendesak pemerintah untuk segera memberikan intervensi ini termasuk insentif pajak, bantuan finansial, dan peningkatan promosi pariwisata,” ujar Ketua bidang Litbang dan IT Badan Pimpinan Pusat (BPP) PHRI, Christy Megawati seperti dikutip dari Antara pada Minggu (23/3).
 Ilustrasi staf hotel. Foto: David Tadevosian/shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi staf hotel. Foto: David Tadevosian/shutterstock
Christy menyebut, kebijakan efisiensi anggaran yang dicanangkan Presiden berdampak pada operasional hotel dan menimbulkan potensi kerugian yang tidak sedikit. Dengan demikian, relaksasi diharapkan dapat menstabilkan sektor pariwisata yang mengalami penurunan drastis, sekaligus menjaga prospek jangka panjang industri ini di Indonesia.
Menurut hasil survei “Sentimen Pasar Dampak Kebijakan Penghematan Anggaran Pemerintah” yang dilakukan PHRI pada Maret 2025, dari 726 responden yang merupakan pemain industri perhotelan di 30 provinsi di Indonesia, 88 persen di antaranya memprediksi bahwa mereka akan menghadapi keputusan sulit, seperti pemutusan hubungan kerja (PHK) atau pengurangan upah karyawan, untuk mengurangi beban biaya operasional.
Di sektor perhotelan yang memiliki banyak karyawan, hal ini berisiko menyebabkan defisit operasional dan bahkan penutupan hotel. Sebanyak 58 persen responden juga memperkirakan potensi gagal bayar pinjaman kepada bank akibat kondisi yang semakin sulit.
Ruang Meeting di PRIME PARK Hotel Pekanbaru Foto: PRIME PARK Hotel Pekanbaru
zoom-in-whitePerbesar
Ruang Meeting di PRIME PARK Hotel Pekanbaru Foto: PRIME PARK Hotel Pekanbaru
Dampak pemotongan anggaran ini juga berpengaruh pada penerimaan pajak hotel. Sebanyak 75 persen dari pelaku industri pariwisata memprediksi bahwa target pajak yang ditetapkan tidak akan tercapai. Sementara 71 persen lainnya khawatir bahwa kerugian pendapatan hotel akan mengganggu rantai pasok industri ini.
Jika situasi tidak segera diatasi, 83 persen pelaku industri yakin sektor pariwisata akan mengalami penurunan lebih lanjut, yang akan berdampak buruk bagi ekonomi daerah yang sangat bergantung pada pariwisata.

Sepinya Industri Perhotelan

Senada dengan Christy, Ketua Umum GIPI, Hariyadi Sukamdani turut menyuarakan tentang relaksasi. Ia juga menyinggung kebijakan yang menginstruksikan Kementerian dan Lembaga untuk memangkas anggaran perjalanan dinas (Perdin) hingga 50 persen.
Menurut dia, meski kebijakan tersebut memangkas sebanyak 50 persen anggaran, kenyataan di lapangan sama sekali tidak ada pemasukan sektor pariwisata utamanya hotel yang mendapat pesanan terkait perjalanan dinas kementerian dan lembaga.
“Kami melihat bahwa lebih baik pemerintah segera kalau memang 50 persen itu dijalankan 50 persen. Karena per hari ini yang terjadi adalah 100 persen tidak ada yang jalan,” imbuh Hariyadi.
Konferensi pers Dewan Pengurus Pusat Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (DPP GIPI) daftarkan pengujian materil UU nomor 1/2022 terkait pajak hiburan, Gedung MK Jakarta, Rabu (7/2/2023). Foto: Akbar Maulana/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Konferensi pers Dewan Pengurus Pusat Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (DPP GIPI) daftarkan pengujian materil UU nomor 1/2022 terkait pajak hiburan, Gedung MK Jakarta, Rabu (7/2/2023). Foto: Akbar Maulana/kumparan
“Yang paling penting pemerintah segera merelaksasi atau menjalankan kembali anggarannya, karena kalau semakin lama maka dampaknya nanti akan merembet ke mana-mana,” tambahnya.
Tanpa tindakan cepat, Hariyadi mengungkap dampak buruk diperkirakan akan meluas, tidak hanya pada sektor pariwisata, tetapi juga pada perekonomian secara keseluruhan.
Presiden Prabowo Subianto melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2025 melakukan pemangkasan anggaran perjalanan dinas pemerintah daerah (Pemda) sebanyak 50 persen.
Dalam Inpres itu, dijelaskan jumlah efisiensi Rp306,6 triliun anggaran belanja negara, terdiri atas anggaran belanja kementerian/lembaga tahun 2025 sebesar Rp256,1 triliun dan transfer ke daerah Rp50,5 triliun.
© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.