Sengketa Tanah Mat Solar Berakhir Damai: Uang Ganti Rugi Rp 3,3 M Cair 26 Maret
kumparanHITS March 23, 2025 07:20 PM
Kasus sengketa tanah mendiang aktor Mat Solar dengan Muhammad Idris menemui titik terang. Ganti rugi tanah milik mendiang Mat Solar yang dijadikan tol Cinere-Serpong sebesar Rp 3,3 miliar bakal cair pada 26 Maret.
Pencairan ini terjadi karena ada kesepakatan damai antara keluarga Mat Solar dan Muhammad Idris setelah dimediasi oleh PT Cinere Serpong Jaya pada 19 Maret 2025.
"Akhirnya hari Rabu itu difasilitasi oleh pihak Cinere Serpong Jaya, ada perdamaian ini, dengan pertimbangan Mas Idham (anak dan ahli waris Mat Solar) dan keluarga, ya sudah. Almarhum juga sudah tiada, kita sama-sama saling memerlukan, jadi kita berdamai," kata kuasa hukum keluarga Mat Solar, Khairul Imam, di Kembangan, Jakarta Barat, Minggu (23/3).
Perbesar
Kuasa hukum keluarga mendiang Mat Solar, Khairul Imam, ditemui di Pemakaman Kliennya di Tangerang Selatan, Selasa (18/3/2025). Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
"Kalau dibilang tenang, ya, pastinya karena apa yang diperjuangkan sudah tercapai. Sampai tanggal 26 (Maret) itu akhirnya ada pencairan," lanjut Khairul.
Khairul menjelaskan, berdasarkan akta perdamaian, uang sebesar Rp 3,3 miliar itu diserahkan ke Muhammad Idris. Haji Nasrulah alias Mat Solar tercantum sebagai ahli warisnya.
Uang itu pun akan dibagi antara Muhammad Idris dan Mat Solar.
"Terkait masalah itu dibagi berapa banyaknya, itu tidak termuat dalam perdamaian. Saya mengakui ada uang yang nantinya diberikan kepada Haji Idris. Dari awalnya diperebutkan uang konsinyasi Rp 3,3 miliar. Enggak mungkin tidak diberikan ke Idris," tutur Khairul.
"Tapi yang terpenting sudah sama-sama ikhlas dan berdamai," lanjutnya.
Perbesar
Mat Solar. Foto: Instagram/ @idhamaulia
Khairul memastikan Mat Solar akan mendapat bagian lebih dari 50 persen dari Rp 3,3 miliar. Sementara Idris di bawah angka itu.
"Rasanya kalau (buat Idris), 50 persen enggak sampai. Kalau presentase saya kurang paham dan ini sangat ditutup. Tapi pasti di bawah itu, tidak mungkin 50 persen," tuturnya.
Kronologi Kasus Sengketa Tanah Mat Solar
Sebagai informasi, Muhammad Idris adalah pemilik awal tanah seluas 1.300 meter persegi yang dibeli Mat Solar dan kini telah menjadi jalan tol Cinere-Serpong.
Mat Solar sebenarnya berhak atas ganti rugi sebesar Rp 3,3 miliar, tetapi dana tersebut tak kunjung cair akibat sengketa kepemilikan yang terjadi.
Perbesar
Keluarga dan kerabat saat mengantarkan jenazah Nasrullah alias Mat Solat di TPU H Daiman, Cimanggis, Ciputat, Tangerang Selatan, Selasa, (18/3/2025). Foto: Agus Apriyanto
Sengketa ini terjadi karena ada kesalahan pencatatan administrasi yang baru terungkap pada Desember 2019.
Hingga akhir hayatnya, Mat Solar belum bisa menerima kompensasi atas tanah yang telah dibangun sebagai jalan tol tersebut.
Pada Kamis (20/3), digelar sidang perdana gugatan Mat Solar terhadap Idris. Pada hari yang sama, keluarga Mat Solar datang ke kantor kuasa hukum Idris untuk melakukan mediasi, hingga berujung perdamaian.
Perbesar
Anak sulung mendiang Mat Solar, Idham Aulia saat diwawancarai di TPU Haji Daiman, Tangerang Selatan, Selasa (18/3). Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
Karena sudah ada perdamaian, uang ganti rugi tanah yang telah dijadikan jalan tol Serpong-Cinere ini akan dibagi antara ahli waris Mat Solar, yaitu Idham Aulia, dan Idris.
Kedua pihak pun menandatangani kesepakatan soal tanah seluas 1.300 meter persegi itu.
Permohonan pencairan dana konsinyasi senilai Rp 3,3 miliar telah diajukan ke PN Tangerang dengan melampirkan perjanjian perdamaian tersebut dan dipastikan akan turun pada 26 Maret mendatang.