3 Pengedar Diciduk Usai Transaksi Setor Tunai di Karanganyar, 9 Lembar Rp100 Ribu Ternyata Palsu
deni setiawan March 24, 2025 02:32 AM

TRIBUNJATENG.COM, KARANGANYAR - Satreskrim Polres Karanganyar menangkap tiga orang terkait kasus peredaran uang palsu di Kecamatan Kerjo, Kabupaten Karanganyar pada Jumat (21/3/2025).

Mereka masing-masing laki-laki berinisial TW (37) warga Kabupaten Sragen dan perempuan IW (29) asal Kendal serta N (25) asal Cirebon.

Kasus tersebut terungkap setelah adanya laporan dari warga Desa Sumberejo, Robiatul Adawiyah (37) yang menerima transaksi setor tunai di Agen BRILink.

PS Kasi Humas Polres Karanganyar, Iptu Sulis Setyawan menyampaikan, semula saksi didatangi orang tidak dikenal menumpangi mobil putih dan melakukan transaksi setor tunai sebesar Rp1 juta. 

Setelahnya mereka meninggalkan Agen Brilink.

Namun korban curiga dengan uang tersebut dan meminta suaminya mengecek ke Kantor BRI Unit Karangrejo.

Saat bersamaan, lanjutnya, korban mengetahui keberadaan mobil tersebut dan menghentikannya.

Korban lantas melaporkan ke satpam BRI Unit Karangrejo.

"Dilakukan pengecekan uang dan ternyata benar uang itu palsu."

"Satpam lantas melaporkan ke Polres Karanganyar," katanya, Minggu (23/3/2025).

Dia menuturkan, polisi menyita barang bukti berupa uang Rp1 juta dengan rincian 9 pecahan Rp100 ribu palsu dan 1 lembar Rp100 ribu asli.

Selain itu polisi juga menyita mobil Agya nopol E 1089 DY sebagai barang bukti lainnya. 

Ketiga pelaku kini ditahan di Mapolres Karanganyar untuk proses lebih lanjut. (*)

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.