Ucapan 'Kepala Babi Dimasak Saja', Wujud Penyepelean Harkat Hidup Manusia
Eko Sutriyanto March 24, 2025 03:39 PM

Oleh : Reza Indragiri Amriel, Psikolog Forensik

TRIBUNNEWS.COM - "Kepala babi... dimasak saja."

Pernyataan yang disampaikan Kepala Kantor Kepresidenan Hasan Nasbi Nasbi itu mengandung dua hal.

Pertama, penyepelean terhadap harkat hidup manusia.

Anggaplah babi bisa dikonsumsi oleh kalangan tertentu.

Tapi dalam situasi ini, babi disembelih bukan dalam konteks konsumsi. 

Kepentingan penyembelihan adalah ekspresi kemarahan sekaligus intimidasi terhadap pihak penerima kepala babi.

Intimidasi adalah pidana. Cek pasal 335 dan 448 KUHP.

Ini mirip dengan peristiwa pengiriman kepala anjing ke Habib Bahar bin Smith sekian tahun lalu. 

Lantas, pantaskah negara abai terhadap dugaan perbuatan pidana semacam itu? Sekiranya, kepala babi dikirim ke rumah Jokowi, apakah Hasan Nasbi akan mengeluarkan pernyataan serupa?

Pada titik itulah saya menyebut pernyataan Hasan Nasbi sebagai versi lunak dari 'ndasmu!'

Fasih betul Hasan Nasbi meng-cover version-kan perkataan Presiden Prabowo.

Ulah Hasan Nasbi itu sangat disesalkan, mengingat belum lama ini Presiden mengundang para pemred ke Hambalang.

Silaturahim hangat itu memberikan makna betapa pentingnya media dan wartawan di mata Presiden.

Kedua, penihilan terhadap hak hidup binatang.

Sentimen negatif terhadap Tempo.

Tapi kenapa pengekspresiannya dilakukan lewat tindak kekerasan terhadap binatang?

Penyiksaan binatang merupakan pelanggaran pasal 302 dan 540 KUHP.

Perkataan Hasan Nasbi itu kontras betul dengan sikap Prabowo yang sangat menyayangi satwa.

Kuda bahkan kucing disayang Prabowo.

 

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.