Polri Minta Maaf soal Insiden Demo UU TNI di Malang
kumparanNEWS March 24, 2025 09:00 PM
Demo revisi UU TNI di Malang, Jawa Timur, pada Minggu (23/3), berakhir ricuh. Polisi pun disorot karena diduga melakukan kekerasan terhadap massa aksi dan tim medis.
Aksi itu diwarnai pembakaran hingga pelemparan molotov.
Divpropam Polri melalui media sosialnya menyampaikan akan menyelidiki dugaan kekerasan oleh polisi.
"Kami memohon maaf atas insiden yang telah terjadi. Berkaitan dengan dugaan penggunaan kekuatan yang eksesif di Malang, Kabid Propam Polda Jatim telah mengambil langkah tegas untuk turun melakukan penyelidikan langsung di lapangan serta memberikan sanksi tegas terhadap petugas yang terbukti melanggar," demikian keterangan Divpropam Polri, dikutip Senin (24/3).
Polri, menurut penjelasan Divpropam, menghargai penyampaian pendapat oleh masyarakat. Namun mereka meminta agar massa tetap mengikuti arahan petugas yang berada di lapangan.
"Tentu, kami sangat menghargai dan mendukung hak teman-teman dalam sampaikan aspirasi. Namun, kami juga memohon bantuan dan kerja sama teman-teman agar dapat mendengarkan dan mengikuti arahan yang diberikan oleh petugas untuk menjaga situasi tetap kondusif, tertib dan aman," ujarnya.
"Polri berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengamanan dalam setiap kegiatan unras (unjuk rasa) agar kejadian serupa tak terulang lagi. Sekali lagi, kami memohon maaf atas kejadian ini," tambahnya.
Kata LBH
Perbesar
Gedung DPRD Kota Malang terbakar saat aksi terkait RUU TNI. Foto: Dok. Istimewa
Sebelumnya, Koordinator LBH Pos Malang, Daniel Siagian, mengatakan enam orang diamankan dalam aksi tersebut. Tiga di antaranya sudah dipulangkan yakni dua pelajar dan satu mahasiswa.
"Kemudian tiga orang lagi sampai sekarang masih belum, karena kepolisian mengatakan ada pemeriksaan lanjutan," kata Daniel, Senin (24/3).
Daniel menyayangkan tindakan represif aparat kepada massa aksi. Sehingga, kata dia, ada puluhan massa yang mengalami kekerasan.
"Massa aksi yang sudah diobati oleh dokkes tetapi yang kami sayangkan adalah massa ditangkap dengan kondisi tidak wajar. Salah satunya mengalami kepala bocor dan kemudian banyak yang ditangkap dengan kondisi luka-luka. Kami mengamati ada proses penangkapan yang sewenang-wenang, bisa jadi dugaan kami eksesif," ucapnya.
Daniel mengungkapkan, para medis juga sempat menjadi sasaran saat kericuhan terjadi. Tak hanya itu, mereka juga diduga mendapat ancaman secara verbal.
"Informasi yang kami dapatkan, posko paramedis diserang sekitar (pukul) 18.45 WIB; kedua, ada intimidasi secara verbal yang mengarah pada dugaan pelecehan seksual. Ada kata-kata tidak etis dari aparat kepada paramedis perempuan," ujarnya.
Jalani Pemeriksaan
Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Muhammad Sholeh, mengungkapkan ada enam orang yang diamankan. Mereka diperiksa terkait kericuhan yang terjadi.
"Ada enam orang, karena jelas ada korban dan objek yang rusak, yang terjadi atas peristiwa itu dan juga teman-teman petugas juga ada yang jadi korban, sehingga tetap mereka diamankan, dan kami lakukan pemeriksaan," kata Muhammad Sholeh, Senin (24/3).
Saat ini, masih ada tiga orang yang menjalani pemeriksaan. Sedangkan tiga lainnya telah dipulangkan.
"Satu yang teridentifikasi sebagai mahasiswa, jadi yang lain adalah adik-adik kita yang masih sekolah yaitu dua anak di bawah umur dan teman-teman memang alumni atau lepas dari mahasiswa," ucapnya.
"Untuk sementara, proses masih kami jalankan pemeriksaan. Namun karena dari kesemuanya yang diamankan sudah ada yang menjamin dari LBH (LBH Pos Malang) dan mereka sangat kooperatif dalam pemeriksaan dan mereka sangat terbuka, sehingga bagi kami tidak ada alasan untuk melakukan penahanan," ujarnya.