KSEI: Inbreng Saham BUMN ke Danantara Dilakukan di Luar Transaksi Bursa
kumparanBISNIS March 24, 2025 11:40 PM
Proses inbreng atau pengalihan saham BUMN yang melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI) ke Danantara dilakukan dengan mekanisme warkat. Dengan begitu, Direktur Utama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) Samsul Hidayat menjelaskan pengalihan dilakukan di luar transaksi BEI.
“Jadi yang dia urus di KSEI adalah saham-saham yang non-warkat atau scripless. Nah ini karena pengolahannya melalui mekanisme warkat, sehingga dilakukan di luar transaksi bursa,” kata Samsul dalam Buka Bersama BEI bersama Wartawan Pasar Modal di Urban Forest Cipete, Jakarta Selatan, Senin (24/3).
Terkait kepemilikan saham-saham BUMN yang tercatat di BEI, Samsul juga mengungkap perusahaan-perusahaan tersebut sudah tercatat berganti kepemilikan.
“Teman-teman silakan cek aja mungkin di RTI atau di mana, saat ini pemilikan untuk saham-saham perusahaan Tbk yang ada di Danantara tersebut sudah berpindah tangan,” ujar Samsul.
Sebelumnya, Direktur Pengembangan BEI Jeffrey Hendrik melihat keberadaan Danantara justru bisa memberikan dampak positif terhadap pasar saham.
“Bukan harapan, tetapi kita sama-sama meyakini kalau keberadaan Danantara itu diharapkan dapat memberikan kontribusi positif terhadap pasar modal Indonesia khususnya terhadap investor khususnya investor retail yang hari ini melakukan akumulasi dengan keyakinan nilai fundamental dari saham-saham yang mereka beli itu semakin solid,” kata Jeffrey.
Terkait kondisi perusahaan BUMN, CEO Danantara Rosan Roeslani melihat fundamental BUMN dalam kondisi yang baik. Selain itu ke depan, Danantara juga akan bertugas untuk menjaga fundamental BUMN yang ada.
“Baik tidak hanya secara standar kita tapi secara internasional. Jadi kami melihatnya sebagai medium long term-nya dan kita meyakini, saya meyakini ini akan meningkat ke depannya. Jadi kan ini banyak faktor ya, tapi kita meyakini ke depannya ini pasti akan bagus,” kata Rosan di Graha CIMB Niaga, Jakarta Selatan pada Senin (24/3).