TIMESINDONESIA, LOMBOK UTARA – Pembakaran terhadap Mapolsek Kayangan Polres Lombok Utara, Provinsi NTB, hingga kini masih menjadi titik hotspot terkuaknya nasib tragis yang dialami seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Lombok Utara bernama Rizkil Wathoni, yang terpaksa mengakhiri hidupnya dengan gantung diri di rumahnya, pada Senin (17/3/2025).
Berikut profil singkat Rizkil Watoni, mulai dari berjualan cilok, merantau ke negeri jiran hingga lulus menjadi ASN di Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan l Permukiman (PU-Perkim) Lombok Utara tahun 2022.
Rizkil Watoni nama lengkapnya, keseharian orang tua dan keluarganya memanggil dengan nama Toni. Lahir di Bonjeruk, Lombok Tengah 1 Juli 1999. Sudah 26 tahun yang berlalu membersamai orang tuanya.
Terlahir dari keluarga miskin, Toni harus berjibaku dengan kerasnya kehidupan.
Lulus di madrasah pinggiran, Toni tidak mampu melanjutkan kuliah karena terbentur biaya.
Iapun terpaksa berjualan cilok seperti sang ayah untuk memenuhi kebutuhannya yang sudah piatu sejak masih kecil.
Berjualan cilok ia lakoni dengan penuh ketekunan, berharap ia bisa melanjutkan pendidikannya seperti teman-temannya yang lain.
Setahun berjualan cilok lantas tidak memberinya harapan ia bisa berkuliah.
Akhirnya, toni memutuskan untuk menjadi pahlawan devisa dengan merantau ke negeri jiran Malaysia.
Di negeri penghasil sawit itu, Rizkil Watoni bekerja di ladang sawit dengan satu harapan ia bisa mendirikan rumah di.kampung halamannya di Dusun Batu Jompang, Desa Sesait, Kecamatan Kayangan, Lombok Utara.
Dengan keuletannya, Toni akhirnya bisa membantu sang ayah mendirikan sebuah gubuk kecil tempat ia akan pulang setelah berhasil mengumpulkan sejumlah uang untuknya melanjutkan sekolah.
Belum saja niat itu tercapai, Rizkil Watoni mendapat kabar rumah yang ia bangun dengan hasil keringat menggaet sawit telah roboh dan rata dengan tanah akibat gempa bumi yang melanda Lombok pada tahun 2018 lalu. Iapun terpaksa pulang kampung dan mendapati rumahnya roboh.
Meski tabungan hasil merantau ke negeri jiran belum cukup untuk melanjutkan pendidikannya, Rizkil Watoni memaksakan diri untuk berkuliah.
Ia melanjutkan ke Universitas Nahdlatul Wathan Mataram menjadi pilihannya agar bisa berkuliah sambil bekerja. Namun, karena jurusan yang diambilnya tidak sesuai dengn bakat dan minat, Toni akhirnya memutuskan untuk pindah kampus. Ia pun memilih Universitas Islam Sultan Agung Semarang hingga sukses menggondol gelar sarjana teknik dengan spesialisasi penataan ruang tata kota.
Dengan spesialisasi keilmuan yang tergolong langka itu, Rizkil Watoni berhasil masuk menjadi staf di Dinas PU-Perkim Lombok Utara.
Di dinas itulah almarhum mengabdikan diri hingga pada tahun 2022 lalu ia lolos dalam seleksi ASN dengan perjanjian kerja (P3K).
Keseharian Rizkil Watoni dilakoni dengan penuh semangat. Pagi ke kantor dan sorenya membuka usaha kecil-kecilan.
Di rumah kecil inilah, Toni mengakhiri hidupnya. Ia depresi, tertekan karena dipaksa mengaku sebagai maling setelah terlibat pada insiden salah ambil handphone di salah satu ritel modern yang ada di Kayangan.
Toni dituduh mencuri handphone milik salah satu karyawan ritel yang sebenarnya ia hanya salah ambil. Toni mengira, handphone yang ia masukan ke dalam tasnya itu adalah miliknya namun ternyata adalah milik si kasir ritel.
Dan inilah menjadi titik awal Rizkil Watoni mengakhiri hidupnya dengan tragis karena diduga mengaku sebagai maling oleh oknum anggota Polsek Kayangan.
Damailah di tempat peristirahatanmu renten Rizkil Watoni. Saat ini, keluargamu bersama orang-orang yang sagat menyayangimu sedang berjuang, membongkar ketidakadilan yang kamu rasakan selama ini.
Meskipun Rizkil Watoni sudah di tenang di peristirahatan terakhirnya. Namun, hingga kini masyarakat dari berbagai kalangan hingga aktivis kemanusiaan dan mahasiswa serta puluhan pangacara masih menuntut kejelasan terhadap proses hukum atas kematian Rizkil Watoni, sebab masih menyisakan misteri siapa dalang oknum polisi dari kematian ASN tersebut.
Berselang tiga hari dari peristiwa hukum ini dengan dilakukan protes berbagai pihak hingga aksi demonstrasi, Kapolda NTB mengeluarkan surat telegram pertanggal 21 Maret 2025 memberhentikan Kapolsek Kayangan. Kapolsek dinon-aktifkan setelah aksi demo pertama pada Jumat (20/3/2025) sore, namun masyarakat tidak merasa puas hingga kepastian hukum benar-benar terbongkar.
Hingga Kini Kepastian Hukum Masih Ditunggu
Demonstrasi jilid II berlanjut di Markas Polres Lombok Utara pada Senin (24/3/2025) sore. Berbagai kalangan aktivis senior turun tangan meminta kepada Polres memastikan proses hukum tetap berlanjut agar penegakan hukum tak semena-mena dilakukan di wilayah hukum Polres Lombok Utara.
Massa yang turun ke jalan terdiri dari berbagai kelompok, termasuk LSM, organisasi kemasyarakatan, mahasiswa, dan masyarakat umum.
Mereka menuntut keadilan bagi almarhum Riskil Watoni, yang di duga bunuh diri akibat di intimidasi oleh aparat penegak hukum.
Dalam aksi tersebut, Ketua Forum Kepala Dusun Lombok Utara (FKDUSLU) Khairul Anam, menyampaikan beberapa tuntutan utama dari massa aksi.
Mereka menekankan agar pihak kepolisian segera menuntaskan kasus ini dan mengadili pihak-pihak yang diduga bertanggung jawab.
"Kami meminta kepada Kapolres Lombok Utara untuk menyelesaikan permasalahan ini. Jika Kapolres tidak mampu menyelesaikannya, kami meminta Kapolres mundur dari jabatannya," ujar Anam dengan tegas di hadapan para peserta aksi.
Selain itu, ia juga menyoroti adanya penyebaran video yang berkaitan dengan kasus ini dan menuntut agar pihak kepolisian segera memproses oknum yang terlibat.
"Kami juga meminta kepada kepolisian untuk segera memproses oknum yang menyebarkan video tersebut, karena sampai saat ini kepolisian belum sama sekali memanggil ataupun memproses oknum tersebut," tambah Anam.
Aksi damai yang digelar di depan kantor Polres Lombok Utara ini berlangsung dengan pengawalan ketat dari aparat kepolisian. Meskipun demikian, sempat terjadi sedikit aksi saling dorong antara massa aksi dan pihak kepolisian.
Para peserta aksi membawa berbagai spanduk dan poster yang berisi tuntutan mereka. Mereka juga melakukan orasi yang menekankan pentingnya keadilan serta transparansi dalam penegakan hukum.
Sementara itu, salah satu kuasa hukum almarhum Rizkil Watoni, Endri Susanto, menegaskan pada aksi tersebut bahwa, pihaknya bersama tim hukum lainnya akan terus mengawal kasus ini hingga mendapatkan keadilan yang seharusnya.
"Kami bersama teman-teman dari tim kuasa hukum akan terus memperjuangkan keadilan bagi keluarga almarhum Riskil Watoni," katanya.
Endri juga mengajak masyarakat Lombok Utara untuk tetap bersatu dalam memperjuangkan keadilan bagi keluarga almarhum
"Kami meminta kepada warga Kabupaten Lombok Utara untuk terus memperjuangkan dan menyuarakan keadilan bagi keluarga almarhum. Kami tidak akan berhenti sampai ada kejelasan hukum dalam kasus ini," tegasnya.
Lebih lanjut, Endri mengungkapkan bahwa tim kuasa hukum telah bertemu dengan Kapolda NTB untuk membahas kasus ini.
Menurutnya, Kapolda NTB berjanji akan menangani kasus ini dengan serius dan tidak akan ragu menindak siapa pun yang terbukti bersalah.
"Kapolda mengatakan bahwa ia akan serius mengatasi permasalahan ini, dan jika terbukti bersalah, ia tidak akan segan-segan menindak sesuai dengan kode etik profesi kepolisian," tegasnya. (*)