Kejari Bandung Klarifikasi Eks Dirut PT Bio Farma Terkait Kasus Alat Tes Antigen Bekas
Acos Abdul Qodir March 25, 2025 12:32 AM

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung melalui bidang pidana khusus (pidsus) telah memanggil dan menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Direktur Utama PT Bio Farma (Persero), Honesti Basyir, sebagai bagian dari penyelidikan yang tengah berlangsung. 

Kepala Kejaksaan Negeri Bandung, Irfan Wibowo, menyatakan bahwa pemanggilan ini bertujuan untuk mendalami informasi serta mengumpulkan data yang diperlukan dalam proses penyelidikan.

"Kami telah memanggil Saudara Honesti Basyir untuk dimintai keterangan terkait penyelidikan yang sedang kami lakukan. Seharusnya pemeriksaan dilakukan hari ini, namun melalui pengacaranya, permintaan reschedule diajukan," ujar Irfan dalam keterangannya, Senin (24/3/2024).

Irfan juga mengatakan bahwa hingga saat ini belum ada jadwal pasti untuk pemeriksaan lanjutan, mengingat waktu yang berdekatan dengan Idul Fitri.

Meski demikian, Kejari Bandung menegaskan komitmennya untuk menangani setiap kasus dengan cermat dan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Namun, saat ditanya mengenai perkara apa yang menjerat Honesti Basyir, Irfan enggan memberikan keterangan lebih rinci.

"Ada lah," ujarnya singkat.

Pemeriksaan ini memunculkan spekulasi terkait kemungkinan adanya fakta baru dalam kasus penggunaan alat tes antigen bekas pada tahun 2021. 

Informasi yang beredar menyebutkan bahwa sekitar 20 orang telah diperiksa dalam kasus ini.

Dengan dugaan adanya pihak lain yang turut bertanggung jawab selain Picandi Mascojaya, yakni eks Manajer Kimia Farma Diagnostika (KFD), yang telah divonis 10 tahun penjara pada Januari 2022.

Saat kasus ini terungkap di Bandara Kualanamu, Sumatera Utara, Bio Farma selaku induk holding BUMN farmasi telah menyatakan bahwa tindakan tegas telah diambil terhadap Kimia Farma Diagnostika.

Honesti Basyir sendiri, dalam rapat dengar pendapat di DPR saat itu, menegaskan bahwa kejadian tersebut tidak akan terulang.

Kini, dengan dipanggilnya Honesti Basyir ke Kejari Bandung, muncul pertanyaan apakah ada indikasi tanggung jawab yang lebih luas dalam kasus ini atau justru penyelidikan mengarah pada dugaan lain yang belum terungkap ke publik.

Kejari Bandung akan terus memberikan pembaruan terkait perkembangan penyelidikan serta memastikan bahwa setiap langkah yang diambil didasarkan pada fakta dan bukti yang valid.

 

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.