Komnas HAM mengecam teror kiriman kepala babi dan bangkai tikus terhadap kantor Tempo. Komnas HAM menilai ada upaya untuk mengancam dan menekan Tempo.
"Komnas HAM menyesalkan terjadinya pengiriman barang-barang tersebut ke Wartawan Tempo. Sudah dua kali pengiriman ini, menunjukkan ada kesengajaan untuk mengancam dan menekan Tempo dalam melaksanakan tugas-tugas jurnalistik," kata Wakil Ketua Bidang Eksternal Komnas HAM, Abdul Haris Semendawai, Minggu (23/03).
Dia mengatakan jurnalis berhak untuk mencari informasi dan menyampaikannya kepada publik. Dia mendesak kepolisian untuk segera mengungkap pelaku teror tersebut.
"Padahal jurnalis selain memiliki hak untuk berpendapat dan berekspresi juga berhak mencari informasi dan menyampaikan informasi ke publik. Oleh karena untuk mencegah praktik seperti ini tidak terulang dan agar pelakunya mendapatkan sanksi yang setimpal, maka kepolisian harus segera bertindak mengungkap pelakunya," ujarnya.
Immanuel Ebenezer atau Noel selaku Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) mengutuk keras aksi tersebut.
"Saya mengutuk pelaku teror terhadap majalah Tempo. Saya tidak pernah setuju cara-cara biadab seperti itu," ujar Noel dalam keterangannya, Minggu (23/03).
Noel menegaskan pelaku harus diseret ke meja hijau.
"Peristiwa ini sungguh mempermalukan demokrasi Indonesia. Maka demi penghormatan terhadap demokrasi dan Pasal 28 Undang-Undang Dasar 1945, pelaku harus ditemukan dan diproses secara hukum," katanya.
Pada 19 Maret 2025, kantor redaksi Tempo menerima paket berisi kepala babi tanpa telinga. Paket tersebut dikirim oleh kurir yang memakai atribut aplikasi pengiriman barang. Paket ditujukan untuk Francisca Christy Rosana, wartawan desk politik dan host siniar Bocor Alus Politik.
Jumat (21/03), Pemimpin Redaksi Tempo Setri Yasra mendatangi Markas Besar Polri untuk melaporkan paket kepala babi. Paket tersebut sudah diserahkan kepada polisi sebagai barang bukti. Lalu pada hari Sabtu (22/03), Tempo kembali mendapatkan kiriman kedua bangkai hewan. Kali ini berupa kardus berisikan bangkai tikus yang dipenggal.
Mabes Polri sudah membentuk tim untuk mengusut peneror dan motifnya. Sekitar 20 polisi mendatangi kantor Tempo dan mendokumentasikan bangkai tikus yang dikirim. Olah TKP juga sudah dilakukan pada hari Minggu (23/03). Selain itu, CCTV di sekitar lokasi juga sedang diperiksa.